BREAKING NEWS
 

Semangat Belajar Siswa Jangan Kendor Saat Ramadan

Hindari Tawuran, Perdalam Ilmu Keagamaan Di Sekolah

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Senin, 17 Februari 2025 06:50 WIB
Anggota Komisi E Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdul Aziz. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
“Kegiatan Ramadan dikemas se­cara inovatif dan menarik di masing-masing sekolah agar para peserta didik tidak bosan dan puasanya lebih semangat lagi,” tuturnya.

Rona meminta kepada seluruh pelajar di Jakarta Utara memanfaatkan bulan Ramadan dengan memperbanyak pahala dan menjauhi aktivitas yang ti­dak bermanfaat seperti tawuran.

“Ramadan atau puasa mengajarkan kita kebaikan dan men­jauhi perilaku tidak terpuji,” imbuhnya.

Baca juga : Nikah Nunggu Rezeki

Hal serupa dilakukan Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Selatan. Mereka akan memper­banyak kegiatan keagamaan saat Ramadan. Melalui upaya ini, para pelajar diharapkan dapat meningkatkan ketakwaan dan terhindar dari perilaku negatif.

Kepala Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Selatan Sarwoko meminta semua sekolah mem­buat kegiatan terkait pengamalan nilai-nilai agama.

“Kami minta kepada semua satuan pendidikan mengawasi para peserta didik. Para pelajar juga kami minta mengikuti peraturan agar kenakalan remaja seperti tawuran dapat dihindarkan,” pintanya.

Baca juga : Hemat Anggaran Ditarget Tembus Rp 700 Triliun

Sarwoko mengatakan, ada kegiatan positif yang dapat di­lakukan. Seperti tadarus, shalat Dhuha, pemberian materi ke­agamaan dan berbagai lomba seperti adzan, kaligrafi, debat Islami dan sebagainya.

Namun untuk kegiatan buka bersama, pesantren kilat atau Ramadan Ceria, pihaknya masih menunggu petunjuk atau arahan Disdik Jakarta.

“Seluruh kegiatan Ramadan tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah,” imbuhnya.

Baca juga : Forum Pemred Dan Forum Humas BUMN Kampanye Melawan Disinformasi-Misinformasi

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bersama tentang Pembe­lajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Lalu, Surat Edaran Nomor 2 tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari 2025, terdapat tujuh ketentuan. Salah satunya mengatur pembelajaran tetap dilaksanakan sekolah pada dari 6-25 Maret 2025.

“Selain kegiatan pembela­jaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan ke­giatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama,” bunyi SE tersebut.

Dalam SE itu, Pemerintah Daerah diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran dan menyelaraskan waktu pelak­sanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama Ramadan. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense