BREAKING NEWS
 

Tambah Wawasan Dan Kerek Jumlah Pengunjung

Penerima KJP Plus Bisa Diwajibkan Visit Museum

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Selasa, 15 April 2025 06:50 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (Foto: Instagram/eqolbina)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diwajibkan mengunjungi museum dan perpustakaan. Langkah ini akan menambah wawasan siswa sekaligus meningkatkan jumlah pengunjung.

Anggota DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengung­kapkan, untuk mewujudkan usulan itu, Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta harus segera bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau stakeholder terkait.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi DKI Jakarta, kunjungan ke museum turun tajam dari 2.056.897 orang pada 2020 ke 119.657 pada 2021.

Baca juga : Dortmund Vs Barcelona, Blaugrana Punya Modal Besar Tatap Semifinal

“Jika ditelusuri lebih lanjut, maka angka kunjungan ke mu­seum tersebut sudah turun jauh dari 11.092.256 pada 2019,” kata Elva, Senin (14/4/2025).

Sementara itu, data Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia menunjuk­kan, hanya 4 dari 100 penduduk Jakarta yang mengunjungi per­pustakaan pada 2023.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta itu tak menampik penurunan jumlah pengunjung tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Baca juga : Juara MotoGP Qatar 2025, Baby Alien Kudeta Adik

Namun kini, pandemi sudah lama berlalu. Menurutnya, Dis­bud DKI harus berupaya agar meramaikan kembali museum-museum dan perpustakaan.

Elva mengatakan, Disbud perlu menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mewajib­kan penerima KJP mengunjungi dua tempat tersebut.

Usul tersebut kembali diutara­kan Elva saat rapat Komisi E tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Adsense

Baca juga : Denada Pernah Diselingkuhi

Elva memaparkan, penerima bantuan sosial (bansos) KJP di DKI Jakarta berjumlah sekitar 700 ribu orang. Pemprov DKI Jakarta dapat membuat suatu kebijakan untuk mendorong sejumlah besar siswa itu untuk mengunjungi museum dan per­pustakaan.

“Sudah bisa dibayangkan kalau semua itu bisa diintegrasikan. Artinya pengunjung per­pustakaan dan museum bisa lebih banyak,” ucapnya.

Dia berharap, kewajiban penerima KJP untuk mengunjungi museum dan perpustakaan akan meningkatkan minat dan literasi kebudayaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense