BREAKING NEWS
 

SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 10 September, Hadir Di Mall Cileungsi

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Rabu, 10 September 2025 06:44 WIB
SIM keliling Kabupaten Bogor pada Rabu (10/9/2025) digelar di Mall CTC Cileungsi. (Foto: Patra Rizki Syahputra/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Bogor Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Rabu (10/9/2025) dilaksanakan di Mall CTC Cileungsi, pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Rabu 10 September, Hadir Di 5 Lokasi

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Adsense

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

Baca juga : Simling Bogor Rabu 10 September, Cek Disini Lokasinya

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense