RM.id Rakyat Merdeka - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi membuat laporan polisi terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 4.300 meter persegi selama 21 tahun di Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Apalagi, lahan ini dimanfaatkan secara komersil dan berpotensi merugikan keuangan daerah sampai puluhan miliar rupiah.
“Kami minta wali kota dan jajarannya segera membuat laporan polisi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindak pidana karena menggelapkan pajak dari uang masyarakat,” kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga : Kasus Pembobolan Rekening Dormant, Polri Jejerin Barbuk Duit Rp 204 Miliar
Menurutnya, lahan Pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa sehingga rawan diserobot permanen. Dia menduga ada keterlibatan oknum dari dalam.
“Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai,” katanya.
Jupiter menjelaskan, dugaan penyerobotan ini terungkap setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik parkir liar di Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Baca juga : DPRD DKI Dorong Pembangunan Hunian Di Atas Pasar
Sidak tersebut mengungkap praktik penguasaan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seluas 4.300 meter persegi yang dijadikan kantong parkir ilegal selama lebih dari dua dekade.
“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Jupiter.
Menurut Jupiter, perhitungan kerugian tersebut berdasarkan estimasi omzet parkir sekitar Rp 50 juta per hari atau Rp 1,5 miliar per bulan. Dari jumlah itu, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah mencapai Rp 150 juta per bulan.
Baca juga : Resep DPRD DKI Atasi Tawuran: Sibukkan Anak Muda di Tingkat RT/RW
“Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan mendalami temuan praktik parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Saya belum tahu, tetapi nanti saya akan dalami, saya akan cek. Saya akan minta kepada siapa pun harus bertanggung jawab untuk itu,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.