RM.id Rakyat Merdeka - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta mendorong transformasi layanan keagamaan berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) dan mengakselerasi potensi wakaf produktif sebagai solusi sosial berkelanjutan di ibu kota.
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib menegaskan komitmen pihaknya dalam menjadikan KUA lebih unggul dan profesional.
“Kami terus mendorong agar KUA di DKI Jakarta menjadi lebih unggul dan profesional,” ujarnya dalam acara media gathering Kemenag DKI Jakarta yang berlangsung di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (15/10/2025).
Saat ini, dari total 44 KUA yang ada di Jakarta, sebanyak 39 di antaranya berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Adib berharap agar Pemprov dapat menghibahkan lahan tersebut kepada Kemenag agar pembangunan dan pemeliharaan KUA bisa lebih optimal.
Baca juga : Kemenag Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Pengelola Zakat dan Wakaf di Maluku
“Kalau sudah menjadi milik Kementerian Agama, kami bisa membangun dan memperbaikinya langsung dari sumber pendanaan kami sendiri,” jelasnya.
Menurut Adib, Kemenag telah menyampaikan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta agar proses hibah dapat segera dilakukan.
Tak hanya fokus pada penguatan layanan KUA, Kemenag DKI Jakarta juga mempercepat gerakan wakaf produktif dan wakaf tunai sebagai bagian dari transformasi digital dan sosial keagamaan.
“Wakaf tunai ini bisa menjadi kekuatan besar untuk menekan kesenjangan sosial di Jakarta,” ujar Adib.
Baca juga : Kementan Dorong Percepatan Varietas Tanaman Dan Perizinan Pupuk
Ia menilai bahwa potensi wakaf di Jakarta sangat besar dan dapat menjadi solusi strategis atas berbagai persoalan sosial.
"Melalui wakaf produktif, zakat dan sedekah, kita bisa menyalurkan potensi umat untuk kesejahteraan bersama," tambahnya.
Langkah besar Kemenag DKI Jakarta ini mendapat dukungan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang telah menyetujui gagasan menjadikan Jakarta sebagai "Kota Wakaf".
Untuk mendukung pengelolaan wakaf, Kemenag DKI Jakarta aktif mendampingi para nazhir agar mampu mengelola aset wakaf secara profesional, kreatif, dan mandiri. Salah satu contoh sukses disebutkan oleh Adib.
Baca juga : Kemenag Dorong Wakaf Uang Jadi Gaya Hidup Masyarakat
“Contoh sukses di Yayasan Nurani Bangsa (Jakarta Utara) yang mengembangkan usaha optik, kuliner dan aula pernikahan dari hasil wakaf produktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adib menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan wakaf. Kemenag DKI Jakarta saat ini juga melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.
Terdapat lebih dari 2.100 objek wakaf di DKI Jakarta. Sekitar 1.200 telah dalam proses sertifikasi bekerjasama dengan BPN DKI.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2024 tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf guna menjamin kepastian hukum serta mendorong wakaf produktif.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.