Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BACenter-IPGI Dorong Efisiensi Perizinan Demi Dongkrak Sektor Produktif
Jumat, 19 September 2025 17:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - BACenter dan anggota Ikatan Pengusaha Gas Bumi Indonesia (IPGI), Vicka Dessy meyakini dana likuiditas pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank BUMN mampu mendorong pembiayaan sektor produktif.
Namun, penyederhanaan dalam perizinan industri dan lingkungan dinilai sangat penting guna mendongkrak sektor produktif.
Tanpa percepatan dan simplifikasi perizinan, dia khawatir, Rp 200 triliun hanya akan berputar di kredit konsumsi atau sektor keuangan, bukan di sektor riil yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah.
"Penyederhanaan perizinan penting untuk mendorong pembiayaan sektor produktif," kata Vicka saat diskusi bersama BACenter, Jumat (19/9/2025).
Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Daya Beli Masyarakat Agar UMKM Tumbuh
Mengutip data BACenter, Vicka menyebut saat ini ada banyak dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di pusat dan pemerintah daerah tertahan. Proses satu dokumen bisa memakan waktu 6–12 bulan, bahkan lebih dari dua tahun.
Jika diasumsikan ada 12.000 proyek dengan nilai investasi Rp10–15 miliar per proyek, maka sekitar Rp120–180 triliun investasi tertahan. Dampaknya, potensi tambahan PDB yang hilang bisa mencapai Rp180–360 triliun, serta menunda penciptaan lebih dari 300.000 lapangan kerja langsung.
Menurut Vicka, Indonesia perlu segera mengambil langkah berani agar mesin investasi nasional benar-benar menyala. Lima langkah prioritas itu adalah mematasi durasi izin lingkungan maksimal 90 hari, dengan silent approval bila melewati batas waktu.
Integrasi penuh OSS (once submitted, done system-wide), adanya kawasan industri dengan izin kolektif, sehingga tenant cukup registrasi. Perlunya kepastian hukum dan transparansi melalui SLA perizinan dan pelacakan digital real-time.
Baca juga : PLN EPI Dorong Generasi Muda Persiapkan Diri Hadapi Transisi Energi
"Perlu juga koordinasi pusat–daerah dengan kewenangan override untuk proyek strategis nasional," jelas Vicka.
Merilis data BACenter saat ini terjadi mismatch antara kebijakan fiskal-moneter yang agresif dengan realitas regulasi yang lamban.
Bank hanya dapat menyalurkan kredit produktif jika proyek memiliki izin lingkungan lengkap. Tanpa itu, proyek tidak bankable dan dana cenderung terserap pada kredit konsumsi yang efeknya terbatas bagi pertumbuhan ekonomi.
Sebagai perbandingan, Vietnam mampu menyelesaikan dokumen Environmental Impact Assessment (EIA) hanya dalam 3–6 bulan, sementara untuk proyek menengah cukup Initial Environmental Examination (IEE) dalam 1–3 bulan. Investor di kawasan industri bahkan cukup registrasi usaha dengan waktu penyelesaian 1–3 bulan. Kecepatan ini menjadi magnet kuat bagi investasi asing.
Baca juga : Sidak Ke Jaktim, DPRD Dorong Dishub Tegas Tindak Operator Parkir Liar
“Jangan membiarkan hambatan birokrasi membuat investor hengkang,” pungkas Vicka.
Dia percaya, dengan keberanian dan koordinasi lintas kementerian, Indonesia dapat memanfaatkan momentum likuiditas besar ini untuk membuka ratusan ribu lapangan kerja baru dan menambah ratusan triliun rupiah pada Produk Domestik Bruto (PDB).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya