BREAKING NEWS
 

Meskipun APBD 2026 Menyusut

Hore, DKI Tak Pangkas Penerima KJP dan KJMU

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Minggu, 2 November 2025 06:25 WIB
Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Banggar Khoirudin. (Foto: Instagram/khoirudinmsi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah memutuskan tidak mengurangi jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami penurunan. Keputusan ini diambil untuk mencegah siswa putus sekolah.

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui, APBD DKI 2026 sebesar Rp 81,3 triliun.

Ketua DPRD DKI sekaligus Ketua Banggar Khoirudin menegaskan, seluruh program layanan dasar masyarakat tetap terjaga dalam APBD DKI tahun 2026.

Menurutnya, meski terjadi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, DPRD dan Pemprov DKI tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan program publik. “Pengurangan DBH, tidak boleh mengurangi layanan dasar untuk masyarakat,” tandas Khoirudin, Kamis (30/10/2025).

Baca juga : Kasus Kuota Haji, KPK Berharap Tak Terulang

Dia menyebut, program prioritas seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), bantuan sosial, serta layanan kesehatan dan pendidikan akan tetap dipertahankan. “Semua program itu kami perjuangkan, agar masyarakat Jakarta tetap terlayani,” ujarnya.

Komisi E DPRD DKI juga memutuskan, Program KJP dan KJMU tahun anggaran 2026, berjalan sesuai rencana. Bahkan, tidak ada pengurangan kuota KJP dan KJMU. Meskipun, APBD DKI yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 95,35 triliun, turun menjadi Rp 81,3 triliun.

Ketua Komisi E Muhammad Thamrin menegaskan, KJP dan KJMU merupakan salah satu program unggulan Pemprov DKI. Tujuannya, membantu warga kurang mampu agar tak putus sekolah.

Adsense

Prinsipnya, tidak ada pengurangan anggaran terkait program- program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Untuk KJP dan KJMU itu tidak berkurang, karena sifatnya mandatori,” ujar Thamrin di Gedung DPRD DKI, Jumat (31/10/2025).

Baca juga : AC Milan Vs AS Roma, Adu Mekanik Baru

Thamrin bilang, Komisi E memperjuangkan agar Program KJMU tidak berkurang jumlahnya. Yaitu, sebanyak 27.334 penerima. Dengan begitu, masyarakat dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Komisi E tetap menjaga itu. Insya Allah akan sinkron dengan Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Dia berharap, Dinas Pendidikan DKI menambah kuota penerima Program KJP dan KJMU. Sehingga, masyarakat menengah ke bawah tetap mendapatkan peluang setara dalam menempuh pendidikan. “Ini sebagai bentuk, Komisi E betul-betul peduli kepada masyarakat,” ucapnya. 

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Ali Maulana Hakim mengapresiasi langkah Komisi E dalam memperjuangkan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 

Ali memastikan, tidak ada pengurangan kuota dalam Program Penerima KJP dan KJMU. Terlebih, hal itu merupakan mandat dari Gubernur DKI Pramono Anung. “Kita bisa memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan pendidikan sampai maksimum,” ujarnya. 

Baca juga : 2026 Pakai Motor Baru, Alex Marquez Targetkan Juara

Namun, akibat pengurangan DBH dari Pemerintah Pusat, Pemprov DKI berencana menaikkan tarif bus Transjakarta dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil, karena beban subsidi yang ditanggung Pemprov terlalu besar. 

“Tarif yang lama, kami mensubsidi per tiket Rp 9.700. Terlalu berat kalau terus-menerus seperti itu. Apalagi, Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat, dipotong,” kata Pramono. 

Pram menyampaikan, saat ini pihaknya masih memfinalisasi besaran penyesuaian tarif yang akan diberlakukan. Dia menekankan, keputusan tarif akan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. “Saya mendengar, rata-rata mereka mengusulkan di media saya, antara Rp 5.000 sampai Rp 7.000,” jelasnya. 

Dalam waktu dekat, Pram akan mengumumkan besaran tarif resmi, setelah seluruh kajian dan koordinasi rampung. Seperti diketahui, tarif Transjakarta saat ini, Rp 3.500. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense