BREAKING NEWS
 

Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Seberat 102 Gram di Jakarta Barat

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 4 Maret 2026 16:29 WIB
Foto: Polda Metro Jaya.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.

Dalam operasi itu, Polisi mengamankan seorang pria berinisial E.R.I. (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca juga : Apresiasi Tokoh Perempuan, HNW Tekankan Pentingnya Silaturahmi di Bulan Ramadan

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan “Fragile”, lalu dimasukkan ke dalam paper bag warna merah. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna coklat.

Adsense

Kanıt 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan,

"Pada Senin (2/3/2026) telah berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika yang diduga jenis sabu dengan berinisial E.R.I dengan jumlah barang bukti 102,2 gram narkotika jenis sabu, TKP di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat," ujar Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga.

Baca juga : Politisi Golkar Minta Proyek Galian Jalan Di Jakarta Kelar Pada 2029

AKP Rumangga juga mengatakan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena itu sangat merusak generasi bangsa.

"Maka dari itu setiap pelanggaran yang kami temukan terkait Narkoba akan tindak lanjuti dan akan kami telusuri sampai ke bandarnya," tegasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense