BREAKING NEWS
 

Meskipun Anggaran Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen APBD

Pemprov Berusaha Keras Tidak Lakukan PHK PPPK

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : DAUD FADILLAH
Senin, 6 April 2026 06:25 WIB
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK di Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: Dok. beritajakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan berusaha keras tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika pembatasan belanja pegawai dibatasi mulai tahun depan.

Pemerintah Pusat berencana membatasi belanja pegawai, maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. 

Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menilai, topik ini sangat serius, karena menyangkut nasib ribuan pekerja, sekaligus kualitas pelayanan publik di Jakarta. 

Dia menegaskan, PPPK bukan sekadar angka dalam struktur anggaran. “Mereka tulang punggung pelayanan publik, mulai dari tenaga pendidik, kesehatan, hingga administrasi yang langsung dirasakan warga,” kata Kevin kepada Rakyat Merdeka, Senin (30/3/2026). 

Kevin mengingatkan, APBD DKI saat ini berada di kisaran Rp 80 triliun-Rp 90 triliun pertahun. Dengan rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027, artinya ruang belanja pegawai hanya sekitar Rp 24 triliun-Rp 27 triliun. 

Baca juga : Negara Hadir Jaga Daya Beli Rakyat Dan Industri

“Sementara saat ini, proporsi belanja pegawai DKI berada di kisaran 30-35 persen, tergantung komponen yang dihitung. Berarti, kedepan akan ada tekanan fiskal yang cukup besar,” ujarnya. 

Kevin menjelaskan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di Pemprov DKI mencapai puluhan ribu orang. Sebagian besar berada di sektor pelayanan langsung seperti pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar lainnya. 

Menurutnya, kalau kebijakan ini tidak dikelola dengan baik, dampaknya bukan hanya ke pegawai, tapi langsung terasa ke masyarakat. “Misalnya, antrean layanan jadi lebih panjang, kualitas pendidikan menurun, atau layanan kesehatan tidak optimal,” ucap Anggota Komisi A ini. 

Adsense

Untuk itu, Kevin menyarankan, tiga langkah penting mengatasi hal tersebut. Pertama, lakukan audit kebutuhan pegawai secara menyeluruh, berbasis data dan kinerja. Sehingga, PPPK yang dipertahankan, memang produktif dan berkontribusi langsung terhadap pelayanan publik. “Ini penting agar anggaran yang terbatas, benar-benar digunakan secara efektif,” tandas Kevin. 

Kedua, lakukan efisiensi anggaran secara serius di sektor nonprioritas. Belanja-belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, seperti kegiatan seremonial berlebihan, perjalanan dinas yang tidak esensial, hingga program yang output-nya tidak jelas, harus dipangkas. “Jangan sampai yang dikorbankan, justru tenaga pelayanan,” ingatnya. 

Baca juga : Mimpi Quadruple Arsenal Hancur

Ketiga, tingkatkan kualitas dan produktivitas PPPK. “Dengan keterbatasan fiskal, kita butuh ASN yang lebih adaptif, berbasis kinerja, dan punya output yang terukur. Jadi, bukan hanya dipertahankan, tapi juga ditingkatkan kinerjanya,” kata Kevin. 

Yang paling penting, lanjut dia, kebijakan ini harus tetap berpihak kepada warga Jakarta. Jangan sampai pembatasan anggaran justru menurunkan kualitas layanan publik. Sebab, yang akan paling dirugikan adalah masyarakat. 

Kevin juga mendorong agar Pemprov DKI membuka komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari skema yang lebih fleksibel. “Jakarta memiliki kompleksitas sebagai Ibu Kota dan kota global, sehingga tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan daerah lain, dalam hal beban pelayanan publik,” ingat politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. 

Selain itu, Kevin meminta Pemprov DKI menghidupkan iklim berusaha, agar sektor swasta juga bisa berbisnis dengan baik dan menciptakan lapangan kerja baru. Mengingat, kemampuan Pemprov DKI terbatas, sehingga tidak bisa bekerja sendirian dan membutuhkan peran sektor swasta untuk menambah pekerjaan-pekerjaan baru. 

“APBD Jakarta besar, tapi tantangannya juga besar. Jangan sampai yang dipangkas justru pelayanan publik. Yang harus dikurangi itu pemborosan, bukan orang-orang yang melayani rakyat,” tandasnya. 

Baca juga : Formula 1, McLaren Jagokan Piastri Rebut Juara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan, pihaknya akan berupaya keras agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK. Hal ini disampaikan Pram pada Minggu (29/3/2026). 

Pram menyebut, kebijakan pembatasan belanja pegawai, masih dalam tahap pembahasan di tingkat Pemerintah Pusat. Belum menjadi keputusan final. 

Menurut Pram, kondisi di Jakarta cukup unik karena banyak PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, yang baru saja dilantik. “Kami akan pelajari lebih lanjut. Yang pasti, kami mengutamakan keberlangsungan kerja para pegawai,” pungkas mantan Wakil Ketua DPR ini. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense