Sebelumnya
Tatkala itu, Rifat yang mengendarai motor, terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menjadi sorotan luas masyarakat, terutama warga Jakarta.
Kabel itu tersangkut mobil dan menjepret leher Rifat, menyebabkan luka dalam yang membuatnya kesulitan berbicara dan bernapas. Sehingga, Rifat harus menggunakan alat bantu napas dan makan melalui selang.
Korban lainnya adalah Vadim, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah terjatuh dari motornya, akibat menghindari kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Agustus 2023.
Baca juga : Segera Dilongsorkan Manchester City, Arsenal Ogah Lempar Handuk
Tak pelak, hingga kini, kabel udara yang melintang di mana-mana, menjadi sorotan warga Jakarta. Bukan hanya masalah estetika kota yang jadi sorotan, tapi juga soal keselamatan masyarakat.
Mengenai kabel udara semrawut di berbagai lokasi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, penataannya tidak bisa instan.
“Membutuhkan waktu dan tahapan yang terencana,” kata Pram di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).
Baca juga : Masuk Tim Piala Thomas, Ubed Bertarung Mengatasi Grogi
Menurut Pram, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memiliki dasar hukum untuk menangani persoalan kabel udara melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
“SJUT untuk sarana kabel yang kita masukkan ke dalam tanah, Perda-nya sudah saya tandatangani. Kami akan mulai fokus memasukkan kabel ke dalam tanah,” ujar Pram.
Meski demikian, Pram menam bahkan, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat, mengingat kompleksitas jaringan utilitas yang sudah terpasang di berbagai wilayah Jakarta.
Baca juga : Militer Jepang Akhirnya Ikut Latihan Gabungan
“Tidak bisa bim salabim semuanya cepat selesai. Namun, Pemerintah DKI telah memiliki program untuk itu,” tandas mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini. [RAA/DAF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.