RM.id Rakyat Merdeka - Dugaan pelanggaran dalam promosi minuman beralkohol di ajang festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, mendapat sorotan Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Ongen meminta, kepolisian mengusut tuntas kegiatan tersebut. Dia menilai, penggunaan materi keagamaan dalam promosi produk minuman beralkohol berpotensi menimbulkan keresahan dan tidak semestinya terjadi dalam sebuah kegiatan publik.
"Wali Kota Jakarta Utara harus menutup stand Newport yang mempromosikan miras dengan challenge hafalan Al-Qur'an," kata politikus Partai NasDem itu, Rabu (12/8/2026).
Ongen juga mendorong aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan rangkaian kegiatan dan tujuan promosi tersebut.
"Islam jelas melarang konsumsi miras. Ini bentuk pelecehan sangat fatal yang tidak bisa ditoleransi," kata Ongen.
Menurut dia, penggunaan materi keagamaan untuk kepentingan promosi komersial perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Baca juga : Ancol Apresiasi Pengunjung Lewat Undian Ancol Points
"Al-Qur'an adalah kitab suci yang sangat sakral bagi umat Islam," kata Ongen.
Tak hanya penyelenggara, Ongen meminta seluruh pihak perlu dimintai keterangan. Dia menilai pengelola kawasan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kegiatan yang berlangsung di areanya memenuhi ketentuan dan tidak menimbulkan keresahan.
Ongen menegaskan, pengelola kawasan tidak cukup hanya menyediakan tempat. Pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung di dalamnya juga perlu dilakukan. "Semua itu harus diperiksa," tegasnya.
Ongen juga mendesak kepolisian bergerak cepat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut. "Karena ini sangat melukai hati umat," kata Ongen.
Selain persoalan materi promosi, Ongen menyoroti peredaran produk minuman beralkohol yang disebut dipasarkan dalam kegiatan tersebut. Dia meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh produk yang beredar telah memenuhi ketentuan perizinan.
"Minuman itu tidak boleh beredar di Jakarta. Dan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan perijinan peredaran minuman tersebut tidak boleh memberikan ijin untuk melakukan pemasaran," ujarnya.
Baca juga : Hari Anak Nasional 2026, Dufan Hadirkan Program Seru Bermain Penuh Keceriaan
Ongen juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan terhadap peredaran produk tersebut di wilayah Jakarta.
Dia menambahkan, seluruh dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat berwenang. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan fakta kejadian sekaligus menentukan langkah sesuai ketentuan.
Direktur Newport Handoko Sasongko sudah menyampaikan permohonan maaf. Dia menegaskan aktivitas tersebut bukan bagian program maupun konsep promosi.
"Sehubungan dengan beredarnya video diboothNewport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8/2026), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi,challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Handoko juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Perusahaan menyesalkan situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya ketika kejadian berlangsung.
Baca juga : Sambut Hari Anak Nasional, Ancol Gratiskan Tiket Wahana Rekreasi
"Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucapnya.
Newport menegaskan, pihaknya menghormati nilai-nilai agama serta sensitivitas yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Newport telah melakukan evaluasi internal dan mengambil tindakan terhadap personel terkait.
Perusahaan juga memperkuat arahan serta prosedur kepada seluruh tim dan mitra yang terlibat dalam kegiatan di lapangan. Manajemen Newport berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa mendatang.
"Kejadian ini merupakan peringatan keras sekaligus bahan refleksi mendalam bagi kami untuk segera merumuskan standar operasional (strict guidelines) secara lebih ketat, dengan menempatkan aspek kehormatan terhadap nilai religi, adat istiadat, serta etika kemasyarakatan sebagai landasan," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.