RM.id Rakyat Merdeka -
Layanan SIM Keliling Kota Depok kembali beroperasi melayani masyarakat pada Rabu, 19 Agustus 2026. Fasilitas dari Satpas Polrestro Depok ini hadir di dua lokasi strategis untuk memudahkan warga memproses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang ke kantor satpas utama.
Bagi pengendara sepeda motor maupun mobil yang masa berlaku dokumen berkendaranya hampir habis, simak informasi lengkap mengenai lokasi, jam operasional, biaya, hingga syarat perpanjangan SIM Keliling Depok hari ini.
Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Depok Rabu 19 Agustus 2026
-
Lokasi 1: Hyfresh Bojongsari (Jl. Raya Bojongsari)
-
Baca juga : Jadwal & Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 19 Agustus 2026: Syarat dan Biaya Terbaru
Lokasi 2: Ruko Dian Plaza (Jl. Meruyung Raya)
Jam Operasional: Pendaftaran pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota harian terpenuhi.
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah lewat atau habis, pemohon wajib melakukan penerbitan SIM baru di Satpas Polres.
Persyaratan berkas yang harus disiapkan:
-
Baca juga : SIM Keliling Bogor Selasa 18 Agustus 2026, Ini Lokasi & Jadwal Lengkap
KTP Asli dan fotokopi KTP (2 lembar)
-
SIM Asli yang masih berlaku dan fotokopinya
-
Surat Keterangan Sehat
-
Hasil Tes Psikologi SIM
Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Baca juga : SIM Keliling Bekasi Selasa 18 Agustus 2026, Ini Lokasi & Jadwal Lengkap
Tarif resmi perpanjangan SIM diatur berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
-
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
-
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
(Catatan: Biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi).
Sesuai ketentuan Pasal 281 UU LLAJ, setiap pengemudi wajib memiliki dan membawa SIM yang berlaku saat berkendara di jalan raya. Pastikan Anda mengurus perpanjangan tepat waktu agar terhindar dari sanksi tilang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.