BREAKING NEWS
 

Jadwal & Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 19 Agustus 2026: Syarat dan Biaya Terbaru

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Selasa, 18 Agustus 2026 16:19 WIB
Pelayanan SIM Keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka -

Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi kembali hadir melayani masyarakat pada Rabu, 19 Agustus 2026. Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah warga Bekasi mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cepat tanpa harus mendatangi kantor Satpas utama.

Bagi Anda pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang masa berlaku dokumen berkendaranya hampir habis, simak rincian lokasi, jadwal operasional, persyaratannya, hingga estimasi biaya perpanjangan SIM Keliling Bekasi hari ini.

Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Bekasi Rabu 19 Agustus 2026

Baca juga : Jadwal & Lokasi SIM Keliling Depok Rabu 19 Agustus 2026: Syarat dan Biaya Terbaru

(Catatan: Pendaftaran dapat ditutup lebih awal apabila kuota harian pemohon telah terpenuhi).

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Layanan SIM Keliling Bekasi khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis (melewati batas tanggal), pemohon diwajibkan mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas Polres.

Persyaratan dokumen yang wajib dibawa:

Adsense

 

  1. KTP Asli dan fotokopi KTP yang masih berlaku (2 lembar)

  2. Baca juga : Jadwal & Lokasi SIM Keliling Tangsel Rabu 19 Agustus 2026: Syarat dan Biaya Terbaru

    SIM Asli yang masih berlaku beserta fotokopinya

  3. Bukti Surat Keterangan Sehat

  4. Bukti Hasil Tes Psikologi SIM

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Tarif perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

(Catatan: Tarif tersebut belum mencakup biaya tes kesehatan dan pemeriksaan psikologi di lokasi pelayanan).

Berdasarkan Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara wajib mengantongi SIM yang masih aktif saat berkendara. Segera perpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya berakhir agar terhindar dari sanksi tilang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense