BREAKING NEWS
 

Pemkot Jakarta Barat Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : MUHAMAD FIKY
Senin, 14 Desember 2020 23:27 WIB
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat(Jakbar) sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2019-2020.

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian daerah kabupaten/kota peduli HAM. Yakni, penilain kelompok HAK dan implemantasi aksi HAM. Total pencapaian nilai Kota Jakarta Barat (Jakbar) mencapai 98,14.

Menanggapi itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyampaikan ucapan syukur karena Jakbar berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM untuk tahun 2019-2020.

Baca juga : Baznas Beri Penghargaan Kepada Organisasi Pengelola Zakat

“Alhamdulillah, Jakbar  berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM 2019-2020 dari Kementerian Hukum dan HAM, ” ujar Uus di kantornya, Senin (14/12).

Adsense

Ia mengatakan, penghargaan ini menjadi momentum untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih.

Pemkot Jakbar akan terus memperhatikan hak-hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan.

Baca juga : Pembangkit PLN Raih 4 Proper Emas Dan 19 Proper Hijau Dari KLHK

“Penghargaan ini menjadi motivasinya, khususnya bagian hukum Pemkot Jakbar untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat peduli terhadap HAM,” jelasnya.

Kepala Bagian Hukum Jakbar, Zeri Ronazy menambahkan, penilaian daerah kabupaten/kota peduli HAM oleh Kemenkumham dilaksanakan tiap tahun. Keberhasilan meraih penghargaan tersebut, atas kerja sama unit-unit terkait dan masyarakat.

“Tahun-tahun sebelumnya Pemkot Jakbar juga mendapat penghargaan ini. Untuk pencapaian nilai, kali ini sangat memuaskan,” tandasnya. [FIK]

Baca juga : Kemendikbud Beri Penghargaan Untuk Orang Tua, Siswa, Sampai Pendidik Cerdas

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense