Sebelumnya
Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota satpam. Di antaranya, anggota satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan.
Baca juga : Resmikan Bendungan Randugunting, Jokowi Bicara Ketahanan Pangan
Selanjutnya, terdapat batas umur bagi anggota satpam untuk pensiun. Selain itu juga, kini seragam personel satpam dibuat menyerupai milik polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.