Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bupati Nonaktif Kuansing Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni

Senin, 22 November 2021 14:58 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra melayangkan gugatan praperadilan atas operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, salah satu pihak terkait perkara ini mengajukan gugatan praperadilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK tentu siap menghadapinya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (22/11).

Baca juga : Bupati Kediri Pelototin Pengisian Perangkat Desa

Ali menegaskan, seluruh rangkaian proses penyidikan yang dilakukan komisi antirasuah, sudah sesuai dengan prosedur dan aturan hukum. "Sehingga kami optimis, gugatan yang dimaksud akan ditolak pengadilan," tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka.

Baca juga : Menteri Basuki Rampungkan Jalan Tol Hingga Rusun Di Banten

Kasus ini dimulai saat Sudarso mencoba menghubungi Andi agar perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit yang dikelola perusahaannya direstui di wilayahnya. Saat itu, izin hak guna usaha kebun sawit perusahaan milik Sudarso berakhir pada 2024.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.