BREAKING NEWS
 

Positivity Rate PCR/TCM 38,69 Persen

Kasus Harian Melonjak Lagi, Kasus Kematian Cetak Rekor Baru

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 2 Maret 2022 18:25 WIB
Vaksinasi Covid pad anak dapat meringankan gejala bila terinfeksi Corona, dan menekan angka kematian. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah turun enam hari berturut-turut dengan angka terakhir 24.728, kasus harian kembali melonjak.

Jumlah kasus harian pada hari ini, Jumat (3/3), dilaporkan mencapai angka 40.920. Atau naik 16.192 kasus dibanding kemarin. Sehingga, total kasus terkonfirmasi menjadi 5.630.096.

Kenaikan tak hanya terjadi pada kasus harian. Tetapi juga kasus kematian.

Baca juga : Kasus Harian Turun 6 Hari Berturut-turut, Kasus Kematian Cetak Rekor

Dengan penambahan sebanyak 376 angka, kasus kematian kembali mencetak rekor tertinggi di masa Omicron. Mengungguli rekor sebelumnya yang tercetak pada Kamis (2/3), dengan angka 325.

Per hari ini, kasus meninggal dunia akibat Covid tembus 149.036 dengan tingkat kematian 2,6 persen.

Adsense

260.074 Orang Dites

Baca juga : Luhut: Kasus Harian Turun, Kasus Rawat Inap Melambat, Kasus Kematian Rendah

Jumlah kasus harian sebanyak 40.920 (30.375 via PCR, 235 via TCM, 10.310 via antigen), diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap 601.452 spesimen (147.218 via PCR, 391 via TCM, 453.843 via antigen), dari 260.074 orang dites (78.755 via PCR, 363 via TCM, 180.956 via antigen).

Sehingga, diperoleh nilai positivity rate harian sebesar 15,73 persen. Serta positivity rate NAAT (PCR/TCM) 38,69 persen, dan positivity rate antigen 5,7 persen. 

Kasus Aktif Turun

Baca juga : Tren Penurunan Kasus Harian Berlanjut, DKI Kini Peringkat 4

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 536.823 kasus aktif. Turun 2.391 kasus dibanding kemarin.

Sedangkan kasus sembuh, naik 42.395 orang menjadi 4.944.237 dengan tingkat kesembuhan 87,8 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense