Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Harian Turun Lumayan, Kasus Kematian Terus Merayap Naik
Senin, 7 Februari 2022 17:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Total kasus terkonfirmasi pada hari ini, Senin (7/2), mencapai angka 4.542.601. Atau naik 26.121 kasus dibanding kemarin.
Bila dibandingkan dengan jumlah kasus harian pada Minggu (6/2), jumlah kasus baru pada hari ini turun cukup jauh, hingga ke angka 9.936.
Baca juga : Mantap, Ini Langkah Mentan Kembangkan Jeruk Nasional
Jumlah kasus baru sebanyak 26.121 itu diperoleh dari hasil pemeriksaan spesimen terhadap 471.504 spesimen (147.61 via PCR/TCM dan 323.891 via antigen), dari 265.559 orang (83.548 via PCR/TCM, 182.011 via antigen).
Untuk kasus aktif, kini ada di angka 206.361. Naik 17.462 dibanding kemarin.
Baca juga : Kasus Harian Tembus 32 Ribu, Kasus Aktif Nyaris 25 Ribu
Sementara kasus sembuh, bertambah 8.577 menjadi 4.191.604 dengan tingkat kesembuhan 92,3 persen.
Jika kasus harian turun cukup lumayan, kasus meninggal dunia akibat Covid justru mengalami kenaikan sebanyak 25 angka. Sehingga totalnya kini menjadi 144.636, dengan tingkat kematian 3,2 persen.
Baca juga : Kasus Harian Tembus 27.000, Kasus Kematian Diam-Diam Merayap
Di tengah situasi seperti ini, disiplin prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas yang tak perlu) serta vaksinasi Covid tetap menjadi senjata utama.
Vaksinasi Covid, baik primer atau booster, terbukti mampu menurunkan risiko penyakit gejala berat dan menekan angka kematian akibat Covid. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya