BREAKING NEWS
 

Buktikan Aliran Suap Ke Musda

KPK Bakal Panggil Petinggi Demokrat Di Persidangan

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 9 Juni 2022 19:01 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebagian uangnya, digunakan untuk logistik Abdul Gafur yang maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Uang itu, dibagikan ke beberapa pihak.

Baca juga : Ketum Demokrat Sampaikan Belasungkawa Untuk Eril

Pada 17 Desember 2021 bertempat di Hotel Aston Samarinda, Abdul Gafur melalui orang kepercayaannya Asdarussalam dan Ahmad Zuhdi memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Hajjrin Zainudin kepada Supriadi alias Ucup.

Baca juga : Bantuan Saprodi Kementan Dorong Suksesnya Kampung Hortikultura Di Gunungkidul

"Guna memenuhi kebutuhan biaya operasional Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur, di mana Terdakwa Abdul Gafur Mas'ud mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," demikian bunyi surat dakwaan Abdul Gafur. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense