BREAKING NEWS
 

Kombes Dedi Murti Raih Bintang Bhayangkara Nararya

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 1 Juli 2024 20:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Korspripim Polri Kombes Dedy Murti Haryadi, Kaur Regitap Bidpropam Polda Jabar, AKP Tati Rusmiati, dan Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen 2 Paspelopor Korbrimob Polri, Aipda Dwi Kuntoro. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya ke tiga polisi.

Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan dalam acara puncak Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Adsense

Baca juga : Menhan Prabowo Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nama penerima penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Rudy Saladin. Tiga polisi yang menerima penghargaan ini adalah Korspripim Polri Kombes Dedy Murti Haryadi, Kaur Regitap Bidpropam Polda Jabar, AKP Tati Rusmiati, dan Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen 2 Paspelopor Korbrimob Polri, Aipda Dwi Kuntoro.

Pemberian penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 59/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Baca juga : Prabowo Akan Tingkatan Kualitas Hidup Rakyat

"Kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa, melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian. Atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," kata Rudy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense