BREAKING NEWS
 

Sita 2.254 Ton Di Dumai, Riau

Kejagung Sedang Telisik Kasus Importasi Gula

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : RIFFMY
Rabu, 31 Juli 2024 06:10 WIB
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melakukan penyitaan barang bukti gula di Kantor PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) di Kota Dumai, Riau, Jumat (26/7/7/2024). (Foto: IG kejaksaan.ri)

 Sebelumnya 
Tersangka RD juga memberikan sejumlah uang kepada peja­bat Bea Cukai setempat periode 2019-2021 berinisial RR. Fulus diberikan agar impor gula PT SMIP berjalan mulus.

Sepanjang 2020–2023, PT SMIP lancar melakukan impor gula sekitar 26 ribu ton yang ditempatkan di kawasan berikat dan gudang berikat yang tidak sesuai dengan peraturan.

Perbuatan tersangka RD tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan juncto Peraturan Menteri Perindustrian (Menperin) dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca juga : Galau, El & Syifa Jadian

“Ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP,” kata Harli.

Selanjutnya, Kejagung menetapkan RR sebagai tersangka. Ia diduga menyalahgunakan we­wenangnya setelah menerima se­jumlah uang dari tersangka RD.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi membeberkan, RR mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari tersangka RD.

Baca juga : PKS Minta Diajak Gabung, Prabowo Cuma Senyum-senyum

“Tersangka RR telah dilakukan penahanan,” ujar Kuntadi saat konferensi pers penahanan ter­sangka pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kejagung menjerat tersangka RD dan RR dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 31 Juli 2024 dengan judul Sita 2.254 Ton Di Dumai, Riau, Kejagung Sedang Telisik Kasus Importasi Gula

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense