Sebelumnya
Aset-aset tersebut berupa 9 unit rumah dan tanah dengan nilai Rp 8.685.000.000; enam deposito yang berada di dua bank dengan nilai total Rp 10.268.065.497.
Kemudian, empat obligasi di dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp 4 miliar serta bunga sebesar Rp 600 juta, dan obligasi dengan nilai Rp 2,28 miliar dengan bunga Rp 300 juta. Serta penyitaan uang tunai sebanyak Rp 1,38 miliar
"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27.433.065.497," ujar Tessa.
Baca juga : Sandrinna Michelle, Dinner Romantis Dengan Junior
Kedua perkara rasuah ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023 .
KPK lalu menetapkan sepuluh tersangka, yang terdiri dari penerima dan pemberi atau penyuap. Empat orang tersangka selaku penyuap adalah Direktur PT IPA inisial DRS, Direktur PT DF inisi MH, Direktur PT KAPM YI, dan VP PT KAPM P.
Sementara enam tersangka penerimanya yakni sejumlah jajaran di DJKA, baik di BTP Jawa Tengah, BTP Jawa Barat, serta badan pengelola di Sulawesi Selatan. Masing-masing berinisial HT, PS, BH, AA, FAD, dan SPH.
Baca juga : KPU Trauma Kena Sanksi Etik
Besaran suap yang diterima antara 5 hingga 10 persen dari nilai proyek. Perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.
Dalam pengembangan perkara ini, lembaga antirasuah menetapkan dua orang tersangka lain. Mereka yakni Dirut PT BKU inisial AD dan Direktur PT PKS inisial ZF.
Pada 22 Januari 2024, KPK kembali menjerat dua aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka. Keduanya adalah YO dan MYS.
Baca juga : Mega: Enak Aja, Ngapain Gue Disuruh Dukung Anies?
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 23 Agustus 2024 dengan judul Penyidikan Korupsi Proyek DJKA, Anggota Komisi V DPR Dicecar 10 Pertanyaaan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.