BREAKING NEWS
 

Kesaksian Mantan Penghuni Rutan KPK

Gegara Telat Setor Duit, Dimasukkan Sel Isolasi

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Selasa, 3 September 2024 06:10 WIB
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pungli Rutan Cabang KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/9/2024). (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terpidana Dono Purwoko mengungkapkan pernah telat memberikan setoran duit kepada oknum petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, ia dijebloskan ke ruang isolasi dan tidak diperbolehkan menjalankan shalat Jumat.

Mantan Kepala Divisi Kon­struksi VI PT Adhi Karya itu merupakan terpidana korupsi pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara tahun 2011.

Dono dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan pung­utan liar (pungli) di tiga Rutan Cabang KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2024.

Dono menuturkan, pernah ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Ia menu­turkan sempat dimasukkan sel isolasi selama 14 hari. Petugas berdalih kamar yang biasa di­tempati Dono hendak dicat.

Baca juga : Siap Child Free Demi Traveling

"Jadi, sebelum Saudara mem­bayar, Saudara tidak boleh Ju­matan?" korek jaksa.

"Saya protes waktu itu dengan Pak Wawan Ridwan, (tahanan) satu kamar. Kok kita nggak boleh (Jumatan)?" tutur Dono.

Dono mengemukakan, perlakuan itu dialaminya lantaran be­lum memberikan setoran uang. "Karena belum bayar, terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit gitu?" tanya jaksa.

"Iya, walaupun akhirnya dike­luarkan," tutur Dono. Setelah perlakuan itu, Dono rutin me­nyetorkan uang.

Baca juga : Raih Simpati Warga Jakarta, RK & Pramono Perang Program

Tahanan yang menyetorkan uang biasanya diberitahu jika ada rencana inspeksi mendadak (sidak). Tahanan yang ditunjuk sebagai kordinator tempat ting­gal atau korting memperingat­kan agar handphone jangan disimpan di kamar sel.

"Kenapa waktu sidak harus diamankan?" tanya jaksa.

"Karena kalau ketahuan pada saat sidak, (handphone) diambil. Nah, kalau kami memerlukan handphone lagi, bayar," beber Dono.

Jaksa lalu mengutip keterang­an di berita acara pemeriksaan­nya (BAP) Dono mengenai uang yang disetorkan. Uang disetor­kan istri Dono rutin setiap bulan.

Adsense

Baca juga : Setelah Saling Sanjung di Senayan, Jokowi-Prabowo Lanjutkan Kemesraan di Bali

"Total Rp 145 juta. Betul se­gitu?" jaksa mengkonfirmasi isi BAP Dono
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense