Sebelumnya
“Kami pasti ambil tindakan. Apalagi kalau Temu jelas-jelas menghancurkan UMKM kita,” cetusnya.
Budi juga mengaku telah mengetahui aplikasi Temu menawarkan metode penjualan produsen ke konsumen secara langsung dan lintas negara. Dia menilai, metode tersebut cukup berbahaya bagi kelangsungkan UMKM lokal.
Sementara, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyatakan, aplikasi Temu cukup berbahaya bagi pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) lokal.
Sebab, produk-produk yang ada pada platform itu bisa dijual dengan harga sangat rendah ke konsumen dan membuat industri dalam negeri sulit bersaing.
Baca juga : Semua Sekolah Di DKI Gratis, Yuk Belajar Lagi
Model bisnis seperti itu akan merusak pasar lokal, terutama industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia.
“Industri TPT akan semakin berat setelah mendapat tekanan impor besar-besaran dan praktik harga dumping dalam beberapa tahun terakhir,” ucapnya.
Di media sosial X, netizen juga ramai memperbincangkan tentang kehadiran aplikasi Temu di Tanah Air. Ada yang pro dan kontra dengan kehadiran aplikasi tersebut.
“Kalau Temu nggak dilarang, selamanya kita bakal jadi bangsa konsumen tanpa bisa jadi bangsa produsen,” cuit akun @immoimmmo.
Baca juga : Bahrain Vs Indonesia, Tim Garuda Tak Gentar
“Setahu gue aliexpress, ali baba, ebay juga sudah nggak bisa dipakai di Indonesia. Soalnya, jadi tempat impor besar-besaran,” timpal akun @paussebreaak.
Akun @Prihartanto_ memiliki pendapat berbeda. Dia menilai, sebaiknya aplikasi Temu diperbolehkan masuk Indonesia, asalkan layanannya hanya menjual barang atau produk dari Indonesia ke luar negeri.
“Contohnya, saya beli sepatu kulit langsung dari perajin sepatu di Garut dengan pola produsen ke consumen lewat marketplace. Ini memangkas rantai distribusi. Nah TEMU & marketplace lain, sebaiknya dimanfaatkan Pemerintah untuk jualan produk-produk UMKM dari Indonesia ke luar negeri. Mereka boleh masuk, asal jualin barang kita, bukan jualin barang luar negeri ke kita,” tuturnya.
Akun @otooodriveee18 menilai, marketplace luar negeri dibolehkan masuk, namun hanya menjual barang-barang dan mesin otomotif. Sebab, produsen lokal jarang yang punya kemampuan membuat mesin kendaraan yang sudah discontinue.
Baca juga : Jorji Mulus, Ginting Rontok
“Kayak mesin K10A turbointercooler Suzuki atau 4EFTE Toyota, itu sparepart-nya sampai gelondongannya susahnya minta ampun. Adanya cuma di marketplace luar negeri. Tapi, kan nggak mungkin juga kita beli sampai 10 mesin supaya memenuhi syarat dalam negeri. Kasih deh kelonggaran untuk otomotif,” usulnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 10 Oktober 2024 dengan judul Tawarkan Produk Impor Dengan Harga Miring, Aplikasi Temu Ancam UMKM
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.