BREAKING NEWS
 

Kasus Pembangunan Ruko Perumnas

Di Tengah Banjir, Jaksa Tangkap Pelaksana Proyek

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Minggu, 8 Desember 2024 06:10 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Setelah ditangkap, SH sem­pat dititipkan di rutan Kejari Demak. Selanjutkan, tersangka digiring ke Kejaksaan Agung untuk proses penyerahan ke­pada jaksa penyidik Kejati Kalimantan Barat.

Dalam penyidikan kasus ko­rupsi pembangunan ruko di Sungai Ambawang tahun 2015-2018 oleh Perum Perumnas cabang Pontianak, Kejati Kalimantan Barat telah menahan tiga tersangka.

Kepala Kejati Kalimantan Barat Masyhudi menerangkan, ketiga tersangka, yakni WI Manager Perum Perumnas Cabang Pontianak, WR Asisten Manager Seksi Produksi dan Pertanahan Perum Perumnas cabang Pontianak dan MM Direktur PT Dawuh Utama se­laku kontraktor.

Baca juga : Bagi-bagi Tugas Kenegaraan: Presiden di Istana, Wapres ke Sukabumi

Sedangkan tersangka SH, yang menjabat Direktur PT Karya Mulia Perkasa selaku pelaksana proyek, tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Penahanan terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan penyidik telah mengumpulkan minimal dua alat bukti yang cukup kuat.

Masyhudi mengatakan, ter­hadap kasus ini para tersangka, yaitu WI, WR bersama-sama dengan pelaksana pekerjaan yaitu SH dan tersangka MM pada tahun 2015 sampai dengan 2018, telah melaksanakan pem­bangunan 29 unit ruko di lokasi Sentraland Sungai Ambawang.

Baca juga : Sebar 4 Foto Baru, KPK Tidak Nyerah Buru Harun Masiku

Pekerjaan yang dilaksanakan tersebut tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp 18 miliar, sehingga mengakibatkan keru­gian keuangan negara sebesar Rp. 2,5 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 junc­to Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 8 Desember 2024 dengan judul Kasus Pembangunan Ruko Perumnas, Di Tengah Banjir, Jaksa Tangkap Pelaksana Proyek

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense