RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Selasa (10/12/2024). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pemotongan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
"Iya betul, ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/12/2024).
"Ada beberapa kantor-kantor dinas lah yang dilakukan penggeledahan," imbuhnya.
Baca juga : Termasuk Pj Walkot dan Sekda Pekanbaru, KPK Amankan 9 Orang dalam OTT
Tessa menegaskan, kegiatan yang dilakukan penyidik di Ibu Kota Riau itu hanya penggeledahan. Tidak ada pihak yang ditangkap.
"Apabila ada orang yang dibawa itu dalam rangka penggeledahan, bukan dalam rangka penangkapan," jelasnya.
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini belum bisa membeberkan apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga : KPK Gelar OTT, Penyelenggara Negara Ditangkap di Pekanbaru
"Untuk rilis lengkapnya nanti bila semua kegiatan sudah selesai, baru secara resmi akan kita sampaikan," tandas Tessa.
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
Selain Risnandar, komisi antirasuah juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila sebagai tersangka.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.