RM.id Rakyat Merdeka - Polisi Kehutanan (Polhut) merayakan ulang tahun ke-58, dengan mengusung tema: “Bhakti Wirawana-Wana Wibawa”. Peringatan HUT ke-58 Polhut digelar pada 21 Desember 2024.
Peringatan ini ditandai dengan upacara terbesar yang diadakan di Lautan Pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Upacara tersebut melibatkan lebih dari 900 peserta dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Pramuka, Pemerintah Daerah, dan ASN Kementerian Kehutanan.
Tema HUT ke-58 Polhut tahun ini bermakna, Bhakti Polisi Kehutanan untuk Menjaga Wibawa Hutan Indonesia melalui Penguatan Persatuan Polisi Kehutanan.
Pesan utamanya adalah pentingnya keberanian dan ketangguhan Polhut dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Baca juga : Pemerintah Siapkan 1.854 Pos Terpadu Untuk Pengamanan Nataru
Termasuk tindak kejahatan kehutanan seperti, Pembalakan liar, Penambangan Tanpa Izin (PETI), Perambahan hutan, Perburuan dan perdagangan tumbuhan serta satwa liar yang dilindungi.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, menegaskan pentingnya peran Polhut ke depan dalam memperkuat tata kelola pembangunan kehutanan.
Raja berpesan, untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas antar elemen sistem kehutanan.
Melibatkan masyarakat sekitar hutan sebagai pelaku utama pembangunan.
"Lakukan pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menjaga kelestarian ekosistem sumber daya alam," kata Menhut.
Baca juga : HUT ke-58, Dharma Jaya Perkuat Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Jakarta Kota Global
Polhut juga diharapkan terus meningkatkan kemampuan dalam patroli, penegakan hukum, dan pengelolaan hutan demi kesejahteraan bangsa dan masa depan Indonesia.
Untuk diketahui, Polhut telah berkontribusi nyata dalam menjaga lebih dari 125,9 juta hektare kawasan hutan Indonesia dari berbagai ancaman kerusakan.
Sebagai salah satu Polisi Khusus tertua di Indonesia, Polhut telah lebih dari setengah abad berdedikasi melindungi aset negara yang tak ternilai ini.
Upaya Penegakan Hukum
Sejak 2015 hingga 2024, Polhut telah melaksanakan 2.171 operasi pengamanan terkait tindak kejahatan kehutanan.
Dari jumlah tersebut, 1.462 kasus berhasil diselesaikan (P-21). Namun, tantangan besar tetap ada dalam meningkatkan efektivitas perlindungan hutan melalui strategi pre-emtif, preventif, dan represif.
Masa Depan Hutan Indonesia
Baca juga : Mantul, Gerindra Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Dengan usia yang matang, Corps Polhut diharapkan terus menjaga kelestarian ekosistem hutan Indonesia melalui aksi nyata.
Melindungi hutan bukan hanya soal menjaga kekayaan alam, tetapi juga memastikan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
"Hutan Lestari, Indonesia Sejahtera," pungkas Menhut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.