RM.id Rakyat Merdeka - Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara narkoba, atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah diungkap.
Dari seluruh perkara tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai perkiraan mencapai Rp 8,6 triliun.
“Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Untuk mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional, Polri telah menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian/ lembaga terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Baca juga : Waspada, 10 Kecamatan Di Jakarta Rawan Longsor
Upaya ini berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan narkoba yang menonjol.
Pertama, pengungkapan Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan.
Dalam pengungkapan tersebut, korps baju cokelat berhasil mengamankan 9 tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras (170 ribu gram).
“Apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” tuturnya.
Baca juga : Dukcapil Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari KPK
Kemudian kedua, pengungkapan narkotika jaringan internasional Timur Tengah(Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 Kg sabu.
“Estimasi nilai Rp 800 miliar dan apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” imbuh Sigit.
Berikutnya ketiga, pengungkapan Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan.
Dalam pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan 4 tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan 4 DPO.
Baca juga : Kapolri Lapor Prabowo: Desk Berantas Narkoba Berhasil Selamatkan 10 Juta Jiwa
Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg Hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp 1,52 triliun yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa.
Selanjutnya keempat, penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat.
Estimasi nilai barang buktinya Rp 11,5 miliar, yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.
“Hal ini sangat penting karena tentunya kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba,” tandas Sigit.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.