RM.id Rakyat Merdeka - Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengantongi izin pembukaan Program Magister Ilmu Biomedis, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24/A/O/2025.
Ini menjadikan UIN Jakarta sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang mendapatkan izin penyelenggaraan Program Magister Ilmu Biomedis.
Baca juga : Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Achmad Zaki M.Epid., Sp.OT. FICS, dalam keterangan resminya, Jumat (17/01/2025). “Alhamdulillah SK Mendikti Saintek untuk Program Studi Magister Biomedis Fakultas Kedokteran sudah keluar. Terima kasih banyak atas dukungan semua pihak dalam prosesnya. Semoga dapat memberikan manfaat, karena lulusannya banyak dibutuhkan,” ujarnya.
Izin pembukaan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24/A/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Biomedis Program Magister pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baca juga : Terima Hasil Pilkada, NasDem Jakarta Kawal Janji Kampanye Mas Pram- Bang Doel
“Memutuskan, Menetapkan, Kesatu, Memberikan izin pembukaan Program Studi Ilmu Biomedis Program Magister pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Kota Tangerang Selatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama,” demikian bunyi keputusan tersebut.
Disebutkan juga, program magister ini telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi. Selanjutnya, UIN Jakarta melalui Fakultas Kedokteran berkewajiban memenuhi standar nasional pendidikan tinggi dalam penyelenggaraannya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.