PTUN Batalkan KMA Integrasi Sekolah UIN, 3 Yayasan Minta Aset Dikembalikan
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah, Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Yayasan Ketilang Insan Mandiri terhadap Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor
Jumat, 17 Juli 2026 13:03 WIB