BREAKING NEWS
 

Dibuka Setia Untung, SKI-IICT Adakan Pelatihan Sertifikasi Mediator

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Selasa, 21 Januari 2025 19:45 WIB
Pengawas Sentra SKI, Setia Untung Arimuladi saat membuka Pelatihan Sertifikasi Mediator melalui daring atau online, di Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Sentra Keadilan Indonesia (SKI) kembali mengadakan pelatihan sertifikasi untuk mencetak mediator profesional dengan berlatar belakang pendidikan dan profesi yang berbeda. Tujuannya, agar mediator dapat menyelesaikan berbagai jenis sengketa, baik perdata maupun pidana di luar pengadilan.

Pengawas Sentra SKI, Setia Untung Arimuladi mengatakan, penyelenggaraan pelatihan sertifikasi mediator ini merupakan yang ketiga, bekerja sama dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT).

"Pelatihan ini ditujukan melahirkan mediator bersertifikat yang profesional," ujar Untung, saat membuka Pelatihan Sertifikasi Mediator melalui daring atau online, di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Wakil Jaksa Agung periode 2020-2022 ini berharap, kegiatan ini menjadi landasan pertama dalam proyeksi menuju sistem peradilan pidana menggunakan pendekatan keadilan restoratif. Sekaligus, membuka wawasan bagi para mediator mengenai mediasi penal.

"Sentra Keadilan Indonesia juga menggagas pelatihan pertama yang dirancang dengan materi keadilan restoratif dan mediasi penal, sesuai dengan arah proyeksi kebijakan nasional RUU Keadilan Restoratif selain materi-materi lainnya yang memberikan pemahaman tentang teknik mediasi secara umum," tuturnya.

Baca juga : Setia Untung Buka Pelatihan Mediator, Fokus Pada Restoratif Justice

Untung merincikan, pelatihan Batch 3 ini, diikuti 24 peserta dengan latar belakang pendidikan dan multi profesi, baik dari Kepolisian, advokat, paralegal, dokter, konsultan maupun pengusaha.

"Peserta akan ditangani oleh para trainer dan fasilitator handal, serta berpengalaman, sehingga bukan hanya memberikan materi, tetapi juga mendampingi peserta berdiskusi dan mengasah keterampilan," ucapnya.

Selain itu, kata Wakil Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) ini, pelatihan tersebut merupakan pengembangan kompetensi. Sehingga, tidak hanya fokus pada pembelajaran kelas, tetapi lebih menekankan pada pembelajaran praktik dengan coaching, mentoring, dan e-learning.

Adsense

"Ini artinya, pelatihan ini tidak hanya akan menggunakan penyampaian materi secara verbal, namun peserta dapat terus berpraktik dengan berperan sebagai mediator, sehingga diharapkan akan terbiasa dalam proses perundingan, sebagaimana layaknya seorang mediator yang sudah lama berpraktek," ungkapnya.

Senada, Direktur Eksekutif IICT, Sri Mamudji menyampaikan bahwa dalam perkembangannya, mediasi juga diterapkan pada kasus pidana yang bersifat khusus. Bahkan, katanya, di Indonesia berkembang menjadi Restorative Justice (RJ), sehingga sengketa pidana dapat diselesaikan dengan pendekatan mediasi.

Baca juga : Ada 263 Sertipikat HGB di Area Laut yang Dipagari

"Pelatihan ini akan berlangsung sekitar sebulan. Para peserta akan diberikan berbagai materi dan cara menyelesaikan sengketa, baik perdata maupun pidana," ucapnya.

Selain itu, katanya, selama pelatihan juga akan mencoba menggabungkan berbagai kasus, baik perdata maupun pidana.

"Karena dalam Restorative Justice atau keadilan restoratif itu diutamakan kesejahteraan masyarakat di dalam penyelesaiannya. Begitu juga di dalam penyelesaian sengketa kasus perdata, tentunya mengenal win-win solution," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sri Mamudji juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada SKI yang telah mempercayakan pelatihan ini untuk ketiga kalinya pada Institute for Conflict Transformation.

"IICT merupakan lembaga pertama yang mendapatkan akreditasi dari Mahkamah Agung untuk memberikan pelatihan sertifikasi mediator. Kami sudah mendapatkan akreditasi sejak tahun 2003, hingga tahu 2025 kami masih dipercaya yang memberikan pelatihan mediator," tandasnya.

Baca juga : Kasih Bantuan, Gibran Peduli Korban Kebakaran Kemayoran

Diketahui, pelatihan mediator Batch 3 dilakukan mulai tanggal 21 Januari sampai 7 Februari 2025, dan diikuti 24 orang peserta. SKI, merupakan wadah para praktisi, akademisi dan profesional independen yang telah berdiri pada tanggal 14 Juni 2024.

Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan akan semakin banyak mediator profesional yang dapat berkontribusi dalam penyelesaian sengketa secara damai dan adil. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis dan efektif.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense