RM.id Rakyat Merdeka - Pagar laut misterius yang ada di laut Tangerang, Banten, mulai dibongkar. Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan pembongkaran tersebut.
"Semua instansi terkait sektor kelautan, kini seperti tidak takut lagi turun langsung, terutama setelah ada perintah dari Presiden Prabowo," puji Mahfud saat podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official dilihat Rabu (29/1/2025).
Namun demikian, ia mengingatkan, masih ada langkah yang belum dilakukan. Yakni proses hukum terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Mahfud yakin, Presiden Prabowo pun menghendaki kasus ini diusut tuntas hingga ke akar.
Sebab, dia menekankan, kasus ini bukan pelanggaran yang biasa saja. Ini persoalan serius karena sudah cukup jelas dugaan perampokan terhadap kekayaan negara.
"Yang belum dan itu sangat penting, sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukum. Padahal, ini dugaan pelanggaran hukum luar biasa, perampokan terhadap kekayaan negara, perampokan terhadap sumber daya alam yang dilindungi Undang-Undang (UU)," ingat Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Baca juga : Presiden Korsel Bisa Terancam Hukuman Mati, Jika Terbukti Bersalah
Ditegaskan, laut tidak boleh dimiliki pihak swasta. Baik bentuknya perusahaan maupun perorangan. Laut hanya boleh dimiliki negara. Sebab, Mahfud menyampaikan, dalam hukum yang berlaku di Indonesia tidak pernah ada hak guna laut atau HGB di laut. Hak guna bangunan hanya ada di tanah.
Mahfud juga menuturkan, seritipikat HGB yang diberikan di atas air itu sudah dibuatkan kavling-kavling yang menandakan memang ada niat jahat. Mahfud menduga, ketika sudah penuh karena abrasi dan tampak menjadi daratan, tanahnya akan dibagi, diukur permeternya dan jadi reklamasi.
Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini pun mendorong aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera mengambil tindakan untuk memproses hukum pidananya.
Pasalnya, ia melihat, kasus pagar laut ini sudah jelas hukum pidana karena sudah ada sertipikat yang dikeluarkan.
Diterangkan Mahfud, keluarnya sertipikat di atas laut jadi bukti dugaan penipuan atau penggelapan. Karena laut tidak boleh disertipikatkan. "Bisa jadi ada pejabat yang diduga menerima suap. Maka KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, itu bisa melakukan tindakan," pesan Mahfud.
Baca juga : Fraksi PKS Hormat Pada Prabowo Atas Perintah Bongkar Pagar Laut Ilegal
Mahfud pun berharap, atasan tertinggi dari semua aparat penegak hukum, Presiden Prabowo, tegas memberikan perintah. "Sekali lagi butuh perintah tegas dari Presiden, Pak Prabowo," pungkasnya.
Serupa, pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli mengingatkan, penuntasan kasus pagar laut, dinilai jadi ujian untuk Pemerintahan Presiden Prabowo.
Dia berharap, Presiden Prabowo tidak terpengaruh oleh opini yang digiring oleh kelompok tertentu. Penyelesaian kasus ini harus dilakukan berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku. "Penyelidikan dan penyidikan oleh lembaga yang berwenang harus mampu mengungkap aktor utama," imbaunya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengamini kasus pagar laut kudu diusut tuntas. Dia mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan pidananya. Polisi diyakininya profesional mengungkap dalang di balik pendirian pagar laut sepankang 30 kilometer tersebut.
"Selama ini polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab. Polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan Pemerintahan Presiden Prabowo," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Baca juga : Presiden Yoon Suk Bakal Ditahan Di Penjara Isolasi
Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, Presiden Prabowo telah meminta agar pagar laur disegel dan dicabut. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyegel dan TNI AL membongkar pagar laut yang bikin heboh ini.
"Beliau sudah setuju dan perintahkan pagar laut disegel, dicabut, dan diusut," kata Muzani.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.