BREAKING NEWS
 

Hasto Minta Maaf Datang Telat, Ngaku Busnya 3 Kali Di-cancel

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 20 Februari 2025 10:42 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku itu datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025), pukul 09.52 WIB.

Hasto meminta maaf karena datang agak “mepet” menjelang pemeriksaan. Ia mengaku hal itu terjadi karena bus yang dipesan untuk berangkat ke Gedung KPK, dibatalkan.

“Mohon maaf agak terlambat karena bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel,” ujar Hasto kepada wartawan saat tiba di KPK, Kamis (20/2).

"Apakah ada opsus-opsus atau tidak, yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus, tapi akhirnya tetap datang, sehingga kami terlambat," imbuhnya.

Baca juga : Maaf Ya, Neymar Nggak Bakal Kembali Ke Barcelona 

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua setelah dia tidak menghadiri panggilan penyidik pada Senin (17/2/2025) lalu. Hasto menegaskan, hari ini dirinya hadir karena menjunjung tinggi hukum.

“Meskipun diwarnai dengan berbagai praktik-praktik pelanggaran hukum dan intimidasi saya tetap datang ke KPK,” pungkasnya.

Hasto menyandang status tersangka dalam dua perkara di KPK. Pertama, kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR.

Adsense

KPK menyebut, Hasto bersama Harun Masiku lewat orang kepercayaannya, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina sejumlah 19 ribu dolar AS (Rp 307 juta dalam kurs saat ini) dan 38.350 dolar Singapura (Rp 456 juta) pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019.

Uang suap itu untuk memuluskan caleg PDIP Harun Masiku untuk melenggang ke DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, sebagian uang suap untuk Wahyu tersebut berasal dari Hasto.

Baca juga : Minta Pegawai Bidang Nuklir Ngantor Lagi, Washington Kalang Kabut

“Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap saudara Wahyu berasal dari saudara HK,” ujar Setyo dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara perkara kedua, Hasto ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan Harun Masiku.

KPK menyebut, pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Syahrir, Nur Hasan, untuk menelepon Harun Masiku serta memerintahkannya merendam handphone di dalam air dan segera melarikan diri.

Kemudian, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi, dia memerintahkan salah satu pegawainya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan KPK.

Baca juga : Hemat Anggaran, Pelantikan Gubernur Pram Dan Wagub Doel Nggak Pake Arak-arakan

Selain itu Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi dan mengarahkan, memberikan doktrin, memberikan penekanan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Dalam perkara ini, Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hasto telah dicegah bepergian ke luar negeri. Selain Hasto, pencegahan juga diberlakukan untuk eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense