Sebelumnya
Sekitar 20 menit berselang, mobil warna merah yang dikendarai Erintuah tiba. Lisa turun dan mengantarkan uang dalam tas kain kepada Erintuah.
“Pak Damanik bertanya kepada saya, ‘berapa ini?’ Dan saya jawab, ‘150 (ribu dolar Singapura)’. Lalu saya kembali ke Bandara Juanda Surabaya, kemudian saya pesan tiket dan saya kembali ke Jakarta malam itu juga dengan pesawat Super Air Jet,” ujar jaksa membacakan isi BAP Lisa.
Lisa berkilah mengarang cerita itu. “(Pemberian) 150 (ribu dolar Singapura) ini saya ditekan oleh penyidik untuk mengaku. Karena Pak Damanik mengaku menerima uang dari saya,” ujarnya.
Baca juga : Mandiri & Mind ID Dukung Danantara Kerek Ekonomi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak dalih Lisa. Sebab Lisa telah diminta membaca isi BAP berulang kali sebelum membubuhkan paraf di tiap halamannya.
Jaksa juga mengingatkan bahwa, Lisa telah disumpah sebelum memberikan keterangan sebagai dalam persidangan ini.
Ketua majelis hakim Teguh Santoso menengahi. Ia meminta jaksa tidak perlu mencecar Lisa untuk mengakui isi BAP.
Baca juga : Mendag Patok Transaksi Ratusan Triliun Rupiah
“Silakan nanti Saudara hadirkan saksi verbalisan,” pinta hakim kepada jaksa.
Saksi verbalisan adalah penyidik yang pernah memeriksa Lisa yang hasilnya dituangkan sebagai BAP.
“Baik, kami akan menghadirkan saksi penyidik yang memeriksalangsung,” kata jaksa.
Baca juga : Bang Doel: Sistem TOD Bermanfaat Bagi Warga
Sementara menanggapi kesaksian Lisa, Erintuah membeberkan proses Lisa kasak kusuk untuk membebaskan kliennya Ronald Tannur, yang diadili atas kematian Dini Sera Afriyanti.
Awalnya, Lisa menemui Ketua PN Surabaya saat itu, RS pada 4 Maret 2024. Lisa meminta RS menunjuk Erintuah menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur.
Sebelum persidangan dimulai, Lisa sempat menemui Erintuah. Ia hendak memberikan uang, namun Erintuah menolak menerima. Erintuah beralasan ingin memeriksa kasusnya lebih dahulu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.