RM.id Rakyat Merdeka - KPK melakukan penggeledahan di salah satu kantor dinas di Kalimantan Barat. KPK menegaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus baru yang sedang memasuki tahap pengumpulan barang bukti.
"Benar, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Minggu (27/4/2025).
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan KPK dilakukan pada Kamis (24/4/2025). Ada beberapa lokasi yang disambangi penyidik, salah satunya kantor dinas di Jalan Daeng Manambon, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Tim KPK dikabarkan menyita sejumlah dokumen, laptop, serta data elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Baca juga : Pemakaman Paus Dihadiri Lautan Manusia
Namun, Tessa masih merahasiakan informasi detail, dengan alasan proses penggeledahan belum rampung. Dia hanya menegaskan, kegiatan yang dilakukan penyidik KPK di Kalimantan Barat bukan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan baru.
Tessa juga mengingatkan, seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga kerahasiaan agar tidak mengganggu kelancaran proses KPK. Apabila ditemukan cukup bukti, KPK akan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan resmi, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan melakukan pemanggilan saksi.
"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," ungkapnya.
Baca juga : Jaga Stok Di Dalam Negeri, Ekspor Beras Masih Ditutup
Sepanjang tahun 2025 ini, KPK telah menangani sejumlah kasus korupsi yang melibatkan berbagai sektor dan pejabat di Indonesia. Antara lain, dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang ditakdirkan merugikan ekonomis negara mencapai sekitar Rp 891,305 miliar, dugaan korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, dan kasus dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK juga tengah melakukan pengembangan perkara yang menyeret eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Sahbirin sebelumnya sempat jadi tersangka, namun statusnya digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat praperadilan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melihat, KPK kini punya strategi khusus dalam menangani sebuah perkara. Termasuk memilih tak gembar-gembor mengenai lokasi penggeledahan di Kalimantan Barat. Tak seperti dulu, operasi yang dilakukan KPK bisa diketahui publik saat itu juga.
Baca juga : OSO: Hanura Dukung Pemerintahan Prabowo
Boyamin menilai, strategi saat ini sudah tepat. "Wajar jika informasi penggeledahan di Kalimantan Barat tidak diungkap utuh, karena khawatir mengganggu prosesnya," ujar Boyamin, kepada Rakyat Merdeka, Minggu (27/4/2025).
Ia menegaskan, sejak KPK punya Undang-Undang baru, informasi kepada publik baru bisa disampaikan ketika kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan atau sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Kalau masih penyelidikan dibongkar semua, khawatir calon tersangkanya lolos," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.