RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menggandeng International Criminal Police Organization (Interpol) untuk menelusuri aset YCF dan SP, dua tersangka kasus dugaan penipuan dalam jaringan (online scamming) internasional dengan modus jual beli saham dan kripto fiktif.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu mengungkapkan, ketika menerima uang dari korban, pelaku langsung mengubahnya ke dalam aset kripto dan mengirimkan ke beberapa penukar di luar negeri.
“Ini membutuhkan bantuan pihak-pihak terkait, termasuk interpol,” ujar Roberto, di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Interpol akan diminta bantuannya untuk melakukan upaya paksa terhadap para target yang sudah ada di dalam data informasi polisi.
Baca juga : Petani Semakin Mudah Beli Pupuk Sesuai HET
Kasus penipuan ini berawal ketika para korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan perdagangan saham luar negeri.
Korban lalu menghubungi kontak di iklan tersebut dan diajak bergabung ke komunitas investasi saham bernama Morgan Asset Group Ltd.
Pelaku kemudian mengirim pesan ke aplikasi WhatsApp korban untuk bergabung bermain saham di bursa saham di India. Keuntungan yang ditawarkan mencapai 150 persen.
Para korban kemudian dibuatkan akun trading dan diminta menyetor sejumlah uang.
Baca juga : Indonesia Masih Jadi Tujuan Utama Investor
Padahal, itu merupakan situs (website) fiktif buatan YCF dan SC, yang mencerminkan keadaan nyata (realtime) dari pasar saham.
Para korban bisa melihat naik turunnya harga saham, bahkan nilai bitcoin untuk transaksi kripto,di situs tersebut. Mereka pun tertarik berinvestasi di situs tersebut.
“Misalnya, bitcoin itu nilai rupiah atau nilai dolarnya berapa. Itu sama yang ditampilkan aplikasi-aplikasi lain. Nah inilah yang membuat para korban merasa yakin,” ungkapnya.
Yang lebih meyakinkan, ketika memasuki situs saham fiktif itu, para korban juga diarahkan melalui konferensi video oleh seorang yang seolah-olah nyata.
Baca juga : DKI Berpotensi Kantongi Retribusi Ratusan Miliar
Namun rupanya itu adalah tayangan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Kasus ini terkuak ketika sejumlah korban berupaya melakukan penarikan modal dan keuntungan perdagangan saham tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.