BREAKING NEWS
 

Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Ketum ReJO Minta Penebar Fitnah Diproses

Reporter & Editor :
RIKY HANDAYANI
Kamis, 22 Mei 2025 17:01 WIB
Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) for Prabowo-Gibran, HM Darmizal. (Foto: dok pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) for Prabowo-Gibran, HM Darmizal mengapresiasi, langkah Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah asli.

“Saya pribadi sedari awal sudah yakin ijazah Pak Jokowi yang dikeluarkan kampus almamater kami, Universitas Gadjah Mada (UGM), itu asli. Hari ini, Bareskrim Mabes Polri mempertegas keaslian ijazah tersebut,” ujar Darmizal di Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Darmizal menanggapi hasil uji laboratorium forensik Bareskrim terhadap ijazah Jokowi, menyusul laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Baca juga : Pemuda Patriot Minta Pembuat Gaduh Ijazah Jokowi Diproses Hukum

Menindaklanjuti hasil tersebut, Darmizal meminta aparat penegak hukum segera memproses hukum para pihak yang diduga telah menyebarkan fitnah terhadap Presiden Jokowi.

“Semua harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku fitnah yang menuduh ijazah Jokowi palsu harus diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

Adsense

Ia juga menyoroti laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat terkait tuduhan tersebut, termasuk laporan Pemuda Patriot Nusantara yang dipimpin Andi Kurniawan SH MH pada Rabu (23/4/2025), yang telah tercatat secara resmi dalam sistem kepolisian.

Baca juga : Aib Pesta Narkoba Di Rutan Viral, DPR Minta Petugas Dan Pejabat Terlibat Dipecat

“Equalitiy before the law itu harus dijalankan dengan benar oleh polisi. Siapa yang salah harus dihukum. Maka itu, saya minta Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat segera menetapkan tersangka dalam kasus itu,” kata Darmizal.

Lebih lanjut, Darmizal menilai proses hukum terhadap pelaku fitnah penting untuk memberi efek jera dan menjadi pelajaran agar tidak sembarangan menuduh tanpa dasar yang sahih.

“Proses hukum ini harus dijalankan dengan benar agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Jangan sampai sembarang orang menuduh dengan data yang belum terverifikasi atau memalsukan dokumen penting seseorang,” ujarnya.

Baca juga : Ketua ReJO: Ijazah Jokowi Sah, Stop Fitnah

Ia menambahkan bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu bahkan pernah terjerat kasus Undang-undang ITE, namun tidak menunjukkan sikap jera.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli setelah melalui uji laboratorium terhadap bahan kertas, pengaman, tinta, hingga tanda tangan pada dokumen. Hasilnya menunjukkan kesesuaian antara bukti yang diperiksa dan dokumen pembanding dari Universitas Gadjah Mada.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense