BREAKING NEWS
 

Survei Indikator: Mayoritas Publik Yakin Kejaksaan Tuntaskan Kasus-kasus Besar

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 27 Mei 2025 21:54 WIB
Foto: Indikator Politik Indonesia.

RM.id  Rakyat Merdeka - Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, mayoritas masyarakat meyakini Kejaksaan mampu menuntaskan kasus-kasus besar yang sedang ditangani.

Pernyataan Burhanuddin merujuk temuan dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia.

"Lebih dari separuh warga percaya bahwa Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas kasus-kasus besar," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi’ secara virtual, Selasa (27/5/2024).

Baca juga : Survei Indikator: Kejaksaan Masih Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya

Di antaranya, penangkapan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar, terkait perizinan ekspor minyak mentah kelapa sawit. Menurut Burhanuddin, sekitar 43,8 persen responden mengetahui berita tersebut.

Adsense

"Dari jumlah yang tahu, lebih banyak yang percaya bahwa Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas kasus tersebut. Jumlahnya mencapai 51,1 persen," ungkapnya.

Pada temuan lain, survei Indikator juga menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Kejaksaan, dalam temuan Indikator, mendapatkan 76 persen tingkat kepercayaan publik.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Pemerhati Minta Polri Segera Tuntaskan Kasus Payment Gateway

"Dalam 3-4 tahun ini, Kejaksaan terus menggebrak, melewati KPK yang biasanya tertinggi dalam ukuran public trust," ucapnya.

Survei dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025.

Adapun sampel dipilih melalui metode Double Sampling (DS), menempatkan sebanyak 1,286 responden, pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense