BREAKING NEWS
 

Korupsi Proyek Laptop Chromebook

Apartemen Mantan Stafsus Menteri Kembali Digeledah

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 3 Juni 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kanan). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
“Nah, semua itu akan digali dalam proses penyidikan ini,” sambung Harli.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah dua unit apartemen yang ditempati dua stafsus eks Mendikbudristek, FH dan JT, Rabu (21/5/2025).

Dari apartemen FH, penyidik menyita 4 unit handphone dan 1 unit laptop. Sementara dari apartemen JT, menyita 2 buah hardisk, 1 buah flashdisk, 1 unit laptop, dan sejumlah dokumen.

Baca juga : BI Jaga Harga Pangan & Akselerasi Program MBG

Sekadar latar, Kejagung saat ini tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Harli menjelaskan, tim penyidik menduga ada persekongkolan sejumlah pihak dengan tim teknis.

Mereka merekayasa kajian tek­nis terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komu­nikasi (TIK) yang mendukung program digitalisasi pendidikan.

Baca juga : 780 Ribu Rumah Tangga Belum Dapat Akses Listrik

“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome. Chromebook, berbasis Chromebook,” jelasnya.

Padahal sebenarnya program digitalisasi pendidikan terse­but tak membutuhkan laptop Chromebook. Sebab berdasarkan uji coba pada 2019, penerapan­nya ternyata tidak efektif lantaran akses internet setiap daerah, tidak sama.

Harli mengungkapkan, proyek pengadaan laptop Chromebook menyentuh angka Rp 9,9 triliun. Rinciannya yakni Rp 3,582 berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Baca juga : Permudah Warga Cari Hunian Dan Bebas Pungli

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan juga belum diungkapkan. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense