Dark/Light Mode

Pemprov DKI Perbaharui Aplikasi Sirukim

Permudah Warga Cari Hunian Dan Bebas Pungli

Selasa, 3 Juni 2025 06:50 WIB
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Bun Joi Phiau. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Bun Joi Phiau. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembaharuan aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) diharapkan bisa mengatasi keluhan masyarakat selama ini dalam mengakses hunian disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Yakni, simpang siur informasi dan praktik pungutan liar (pungli).

Pemprov DKI me-relaunch­ing Aplikasi Sirukim Pembaruan aplikasi sewa rumah susun (Rusun) ini, bertujuan agar pendaftaran lebih transparan.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Bun Joi Phiau berharap, pembaruan Sirukim dapat membawa dampak posi­tif kepada warga DKI, untuk mendapatkan hunian di Jakarta.

Baca juga : Stephanie Poetri, Nikah Dengan Aspri, Pakai Dress Simpel

Untuk itu, Bun meminta Pem­prov DKI getol mensosialisa­sikan aplikasi Sirukim kepada warga. “Warga Jakarta harus mengetahui, apa saja fitur dan jenis pelayanan dalam aplikasi itu,” kata Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, Jumat (30/5/2025).

Dia juga mewanti-wanti, agar aplikasi Sirukim yang diluncur­kan ulang, bisa mengentaskan masalah pungli terhadap pencari tempat tinggal.

Bun juga meminta agar fitur seperti call center, beroperasi selama 24 jam, sehingga warga dapat menanyakan dan mendapatkan informasi yang benar mengenai program hunian dan prosesnya.

Baca juga : Mau Bikin Negara Yahudi, Tabrak Bus Jemaah Haji di Tepi Barat: Israel Dikutuk Dunia

“Jangan sampai call center yang sudah ada, tidak responsif dan membuat warga mencari informasi serta layanan dari oknum-oknum tidak bertang­gung jawab,” ujar pria yang akrab disapa Abun ini.

Selain itu, dia meminta agar aplikasi Sirukim terintegrasi dengan data ril mengenai ketersediaan hunian di lapangan. Sebab, Abun kerap mendapat­kan kabar bahwa yang tersedia di Sirukim sebelumnya, tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Dalam beberapa kesempatan, Sirukim menginformasikan tidak ada hunian yang kosong. Padahal, ada yang masih kosong dan bisa diakses masyarakat,” jelasnya.

Baca juga : Menag Ucapkan Syukur: Persoalan Haji Terurai Dengan Baik

Kejadian seperti ini, lanjut dia, harus dievaluasi dan dicegah. “Warga mengakses Sirukim un­tuk mendapatkan bantuan ketika mencari tempat tinggal. Jangan malah dibuat bingung,” ingatnya.

Gubernur DKI Jakarta Pra­mono Anung mengakui, sering mendapatkan aduan masyara­kat mengenai aplikasi Siru­kim yang dianggap tidak transparan. “Banyak keluhan tentang minimnya akses informasi bagi warga yang ingin memiliki atau menyewa rusun,” ujarnya.

Pram meminta Dinas Pe­rumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI untuk melakukan pembenahan dan menghadirkan sistem yang lebih adil dan terbuka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.