BREAKING NEWS
 

Respons Megawati, Ketua KPK: Hasto Terbukti Bersalah, Status Itu Melekat

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 4 Agustus 2025 12:01 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengaku sedih dengan kondisi KPK lantaran Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan menyelesaikan kasus Hasto Kristiyanto dengan memberikan amnesti.

Setyo menegaskan, meski mendapatkan pengampunan, Hasto tetap terbukti bersalah. Status tersebut melekat.

Baca juga : Mahasiswa UMJ Jadi Ketua RT, Gen Z Buktikan Bisa Kerja Nyata Untuk Masyarakat

“Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat. Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Adsense

Sebelumnya, saat berpidato dalam acara Kongres PDIP di Bali pada Sabtu (2/8/2025), Megawati sempat menyinggung KPK yang memproses hukum Hasto dalam perkara suap terkait pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Baca juga : Geopolitik Berubah, RI Berpeluang Maju

"Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Sayalah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba teman-teman, kalau sekarang modelnya kaya begini, lalu bagaimana? Coba saja dipikir. Kan aneh, saya merasa aneh kok," ucap Megawati.

Presiden ke-5 RI itu menyebut, Presiden Prabowo Subianto sampai harus memberikan amnesti kepada Hasto.

Baca juga : Bertemu Menteri PKP, Ketua Banggar DPR Bahas Korupsi Bedah Rumah Di Sumenep

"Masa urusan begini saja presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Lho saya kan pernah presiden. Jadi setelah liku-likunya. Coba kalian kayak gitu. Ya kan ya? Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu? Itulah," sindirnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense