BREAKING NEWS
 

Rampung Diklarifikasi KPK, Gus Yaqut Lega Bisa Jelaskan Kuota Haji

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 7 Agustus 2025 14:30 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut telah rampung menjalani permintaan keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Dia menjalani proses klarifikasi hampir sekitar 5 jam lamanya. Dari pantauan, Gus Yaqut turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.15 WIB.

Dengan demikian, dia menjalani permintaan keterangan hampir sekitar 5 jam sejak kedatangannya pada pukul 09.30 WIB.

"Ya Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ungkapnya usai rampung diperiksa, Kamis (7/8/2025) siang.

Baca juga : Jubir Yaqut Sebut Pembagian Tambahan Kuota Haji Sesuai Aturan

Dirinya mengaku, banyak pertanyaan yang disodorkan penyelidik terhadapnya. Namun dia enggan membeberkan materi permintaan keterangan terkait kasus kuota haji tambahan yang masih dalam tahap penyelidikan itu.

"Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, mohon maaf kawan-kawan wartawan. Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota (haji) tahun lalu," sambungnya.

Adsense

Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Dirinya tampak mengenakan kemeja warna cokelat sambil membawa satu map biru.

"Saya diminta klarifikasi dan keterangan terkait pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut kepada wartawan.

Baca juga : Eks Menag Gus Yaqut Datangi KPK, Penuhi Panggilan Terkait Kuota Haji

Yaqut mengakui, map yang dibawanya merupakan Surat Keputusan (SK) terkait penunjukannya sebagai Menag.

Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal pembagian kuota haji reguler dan khusus yang diduga KPK ada perbuatan melawan hukum di dalamnya.

"Nanti saya sampaikan keterangan di dalam, karena itu materi. Saya nggak bisa sampaikan ke teman-teman," imbuhnya.

Setelah melakukan registrasi di resepsionis Gedung Merah Putih, Yaqut langsung naik ke lantai 2 untuk menjalani proses permintaan keterangan.

Baca juga : Usut Digitalisasi Pendidikan, KPK Tak Bisa Jalan Sendiri

Adapun KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2024. Khususnya terkait kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense