Dark/Light Mode

Usut Digitalisasi Pendidikan, KPK Tak Bisa Jalan Sendiri

Minggu, 27 Juli 2025 07:15 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, rangkaian dugaan korupsi pada proyek digitalisasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Makarim, luas dan mendalam.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu pun mengajak institusi penegak hukum lain bahu mem­bahu mengusut dugaan rasuah tersebut.

“Tindak-tindak korupsi ini spektrumnya meluas dan men­dalam. Jadi kita harus bersama-sama. Kita keroyok,” ujar Asep dikutip Sabtu (26/7/2025).

Sekadar latar, KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaanlayanan Google Cloud. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut pengadaan laptop Chromebook.

Baca juga : PAN Aceh Masukkan Anak Muda Dalam Kepengurusan

Asep mengungkapkan, kedua kasus tersebut berbeda. Namun, keduanya saling berkaitan, men­jadi bagian dari digitalisasi pendidikan.

“Ada perangkat kerasnya (lap­top Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidup­kan itu (laptop Chromebook),” tuturnya.

Digitalisasi pendidikan terse­but dikebut ketika pandemi Covid-19 melanda pada 2020. Pembelajaran dilakukan secara daring.

Kemendikbudristek era Nadiem Makarim menggunakan Google Cloud untuk mendukung penyimpanan data dalam penggunaan Platform Merdeka Mengajar (PMM) atau platform lain.

Baca juga : Bangun Ekonomi Rakyat Dan Dorong Kemandirian Desa

“Tugas-tugas anak-anak kita dan lain-lain, kemudian hasil ujian, datanya disimpan dalam bentuk Cloud, Google Cloud,” imbuhnya.

Asep menjelaskan, penyimpanan data pada Google Cloud ini menggunakan skema sewa. Hal ini yang tengah didalami penyelidik.

“Apakah terjadi kemahalan, ini yang sedang kita dalami,” ungkap Asep.

Meski menurutnya pengusutan kasus itu berbeda dengan yang ditangani Kejagung, Asep me­negaskan, KPK tetap berkomu­nikasi dengan Korps Adhyaksa.

Baca juga : Payment ID Bisa Lacak Semua Transaksi WNI

“Ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” bebernya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Kejaksaan Agung menjerat empat tersangka. Empat tersangka itu yakni, JT selalu staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim saat menjabat Mendikbudristek; IBAM selaku konsultan pada Kemendikbudristek; MUL se­laku Direktur SMP Kemendikbudristek; dan SW selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.