RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memberi kenaikan pangkat, serta segera mencairkan hak pensiun tiga korban meninggal, akibat kebakaran di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Jumat (30/8/2025). Mereka juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan tugas kedinasan di lokasi lain atau Work From Anywhere (WFA) pada 1-4 September 2025.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal31 Agustus 2025. Surat itu mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan kelancaran akses transportasi, usai mendapat informasi tentang kegiatan demonstrasi lanjutan di Makassar.
Menurut dia, ASN wajib melaksanakan pekerjaannya dengan koordinasi yang dilakukan melalui daring. Kemudian, pengaturan internal tentang pelaksanaan WFA akan diatur oleh masing-masing kepala perangkat daerah.
“Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan monitoring pelaksanaan tugas ASN. Bila terdapat pekerjaan yang mendesak harus dilakukan di kantor, harap dikomunikasikan terlebih dahulu,” kata Munafri, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (31/8/2025).
Baca juga : Buntut Amuk Massa, Demokrat Minta Maaf Jika Ada Kadernya Yang Salah
Sebagai informasi, aksi demonstrasi berujung kekerasan dan pembakaran DPRD Kota Makassar, menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Ketiga korban itu adalah Staf Humas danProtokol DPRD Makassar, Muh Akbar Basri; Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful Akbar; dan Staf Fraksi PDI Perjuangan DPRD Makassar, Syahrina Wati.
Appi, sapaan Munafri, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Makassar juga melakukan dialog terbuka dengan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), influencer, serta suporter sepak bola/PSM. Dia menekankan, demonstrasi boleh dilakukan, namun harus dengan cara damai dan tidak berujung tindakan anarkis.
“Saya tidak pernah benci yang namanya demonstrasi, tidak pernah benci dengan yang namanya unjuk rasa, tidak pernah benci dengan penyampaian aspirasi. Tapi, bukan lalu melakukan berbagai macam tindak kejahatan. Bukan menghilangkan nyawa orang lain. Ini bukan kegiatan unjuk rasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi tentang adanya aksi unjuk rasa hingga 5 September 2025. Appi berharap, seluruh OKP yang hadir dalam dialog terbuka bisa mengawal aksi demonstrasi tersesbut, agar tidak berujung anarkis.
Baca juga : Di Tengah Gejolak Aksi Demonstrasi, OJK Pastikan Layanan Perbankan Maksimal
“Makassar ini rumah kita. Di sini kita mencari hidup, mencari nafkah, membesarkan keluarga kita, dibesarkan keluarga kita. Harapan besar, keamanan dan ketertiban di kota kita tercinta ini kondusif,” imbuhnya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pihaknya akan memberi kenaikan pangkat anumerta bagi Syaiful Akbar yang gugur dalam menjalankan tugas, saat rapat paripurna DPRD Kota Makassar. Kemudian, Akbar Asri, pegawai non ASN DPRD ini akan mendapatkan formasi ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya.
Korban lainnya, Syahrinawati, tambah dia, yang merupakan staf pribadi salah satu anggota DPRD Kota Makassar, juga akan diberikan penghargaan. “Kenaikan pangkat itu, bentuk penghormatan sekaligus penghargaan dari Pemerintah,” ucapnya.
Appi memastikan, sejumlah korban luka dalam peristiwa itu akan mendapat pemantauan ketat secara medis dari Pemkot Makassar. Dia juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Pusat yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca juga : Pelaku Usaha Minta Jaminan Keamanan
“Kami berterima kasih, arahan Pemerintah bukan hanya bentuk himbauan, tapi juga wujud nyata kepedulian negara kepada ASN dan keluarganya, khususnya di Makassar yang mengalami korban jiwa,” tambahnya.
Terpisah, Menteri PANRB, Rini Widyantini mendorong percepatan proses pensiun bagi ASN yang meninggal dunia. Selain itu, pihanya juga akan mempercepat pencairan dana Taspen dan BPJS, dengan target pencairan mulai 1 September.
“Begitu juga penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bagi ASN yang gugur saat bertugas. Semua proses dipercepat agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian dan hak-haknya,” ujar Rini.
Dia juga menekankan pentingnya arahan dari Kemendagri agar langkah ke depan bisa lebih fokus pada upaya pencegahan. “Mohon catatan dan arahan Mendagri terus diperhatikan, terutama untuk mengurangi potensi konflik berkepanjangan atau munculnya isu-isu baru. Kondisi harus dijaga agar tidak semakin melebar,” pesannya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.