RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan kuota haji khusus kepada pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Khalid dan para jemaahnya sudah mendaftarkan diri dengan haji furoda pada 2024. Tiba-tiba, ada oknum Kemenag menawarkan haji khusus.
"Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," beber Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025) malam.
Meski sebenarnya untuk kuota haji khusus ada waktu tunggu, tapi oknum Kemenag menjanjikan bakal berangkat di tahun yang sama. Tapi ada syaratnya berupa pungutan sejumlah uang.
Baca juga : KPK Duga Ada Aliran Uang Kasus Kuota Haji ke Dirjen PHU Kemenag
"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu 2.400 dolar Amerika Serikat (AS) per kuota," bebernya.
Setelah sepakat, Khalid pun menghimpun uang dari para jemaahnya. Kemudian uangnya diserahkan kepada oknum Kemenag.
Setelah pelaksanaan haji 2024, muncul berbagai masalah yang berakhir dengan dibentuknya panitia khusus (pansus) haji DPR.
Hal ini membuat oknum Kemenag khawatir, lalu mengembalikan 'uang percepatan' yang dikutip dari Khalid Basalamah dan jemaahnya.
Baca juga : Sinergi BRI dan Kemenimipas Hadirkan Balai Latihan Kerja di Nusakambangan
Dalam proses penyidikan kasus haji ini, penyidik menyita uang tersebut dari Khalid Basalamah. Tapi penyerahannya dilakukan secara bertahap.
Menurut Asep, penyitaan uang itu sebagai bukti adanya pungli atau pemerasan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Khalid telah diperiksa dalam kasus ini pada Selasa (9/9/2025) lalu, selama sekitar 7,5 jam. Dia bercerita, mulanya dia bersama jemaah lainnya sebanyak 122 orang terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Bahkan, telah melakukan pembayaran.
"Tapi ada seserang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru menawarkan kami visa ini. Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibbah," terang dia usai menjalani pemeriksaan, Selasa malam.
Baca juga : BPKH Dukung Proses Penyidikan Kasus Kuota Haji di KPK
Khalid mengungkapkan, pemeriksaannya sebagai jemaah karena ikut berangkat menggunakan kuota haji khusus bersama PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud.
"Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda, ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus)," imbuhnya.
Ibnu Mas'ud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata sudah pernah dipanggil KPK terkait kasus ini. Namun belum diungkap hasil pemeriksaannya. Dia juga belum berkomentar mengenai tudingan dari Khalid Basalamah tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.