BREAKING NEWS
 

Praperadilan Kasus Laptop Chromebook

Hadiri Sidang Nadiem, Ini Harapan Dari Sang Ayah

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 4 Oktober 2025 06:20 WIB
Ayah dan ibu Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, menyaksikan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). (Foto: M Wahyudin/RM)

 Sebelumnya 
Atika menambahkan, sejak kecil, Nadiem dididik untuk hidup jujur dan tidak mengambil hak orang lain. Ia pun berharap sidang praperadilan ini mampu membuktikan kebenaran. 

“Kami tetap berharap dan berkeyakinan proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran ini. Pasti penegak hukum akan mencoba sebaik-baiknya untuk melakukan itu,” tuturnya. 

Dalam sidang perdana praperadilan ini, Nadiem meminta hakim untuk menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Nadiem tidak sah serta cacat hukum. 

Baca juga : Chelsea Vs Liverpool, Duel Ketidakkonsistenan

Serta, memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membebaskan Nadiem dari tahanan dan menghentikan penyidikan terhadap mantan bos GoJek tersebut. 

“Seketika (dibebaskan) setelah putusan ini diucapkan. Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan rehabilitasi dan mengembalikan kedudukan hukum pemohon sesuai dengan harkat dan martabat pemohon,” tutur Hotman, yang tim kuasa hukum Nadiem. 

Hotman melanjutkan petitum bahwa agar hakim memerintahkan kepada Kejagung untuk menghentikan penyidikan terhadap Nadiem. 

Baca juga : Marc Marquez Tersungkur, Marco Bezzecchi Tercepat

Selain itu, Hotman menyatakan bahwa Kejagung tidak berenang untuk melakukan penyidikan maupun penahanan lebih lanjut. 

Namun, apabila perkara tersebut berlanjut ke meja hijau, Nadiem memohon untuk mendapatkan penangguhan penahanan atau menjadi tahanan kota. 

Sementara Jaksa dari Jampidsus Kejagung selaku termohon mengatakan, siap memberikan jawaban atas permohonan praperadilan Nadiem. Agenda pembacaan jawaban bakal digelar pada Senin (6/10/2025) mendatang. 

Baca juga : Pemerintah AS Shutdown: Gaji Pegawai Tak Dibayar, Pemasukan Negara Berkurang

“Kami ingin mengatakan bahwa proses praperadilan, proses penyidikan yang kami lakukan, dan Insya Allah akan kami sampaikan jawaban, ini semua demi memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya di akhir persidangan. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense