RM.id Rakyat Merdeka - Dampak pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mulai terasa di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kondisi ini melemahkan kemampuan fiskal daerah dan memaksa Pemprov maupun Pemkab melakukan efisiensi besar-besaran di berbagai sektor, termasuk gaji PPPK, tenaga paruh waktu, hingga bantuan hibah untuk rumah ibadah.
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) mengungkapkan, pengurangan dana transfer menyebabkan ruang fiskal daerah semakin sempit, sementara kebutuhan belanja wajib tetap tinggi.
“Efisiensi alokasi anggaran begitu besar dirasakan seluruh kabupaten dan termasuk provinsi. Ada kabupaten yang sudah tidak mampu lagi memberikan gaji penuh kepada PPPK. Bahkan ada yang hanya mampu menggaji PPPK selama 10 bulan, karena fiskalnya tidak mampu membayar sampai 12 bulan,” ungkap SDK saat menggelar konferensi pers, Rabu (15/10/2025).
SDK mengatakan, kebijakan pembayaran gaji diserahkan kepada masing-masing bupati agar dapat menyesuaikan dengan kemampuan daerahnya.
“Saya tidak haruskan bupati harus bayar gaji sampai 12 bulan. Saya serahkan kebijakan kepada bupati bersama dengan pimpinan DPRD-nya,” kata SDK.
Baca juga : Gaji ASN dan Non ASN DKI Terdampak Pemangkasan Dana Bagi Hasil Dari Pusat
Bahkan, ia menyarankan agar jam kerja PPPK disesuaikan dengan besaran gaji yang mampu dibayarkan.
“Kalau hanya mampu bayar setengah, maka jangan diwajibkan kerja penuh 30 hari. Bisa dua minggu kerja, dua minggu libur, supaya mereka bisa mencari pekerjaan tambahan,” jelasnya.
SDK menjelaskan, pemotongan dana transfer yang dilakukan pemerintah pusat hampir merata di seluruh provinsi, dengan nilai mencapai hampir Rp 1 triliun per provinsi. Untuk Sulawesi Barat, total pengurangan mencapai Rp 330 miliar, terdiri atas Rp 200 miliar pengurangan alokasi dan Rp 130 miliar pemotongan tahun berjalan.
“Defisit Rp 330 miliar ini sangat berdampak pada kemampuan daerah, termasuk di enam kabupaten. Tapi kita tetap berkomitmen untuk mempertahankan pelayanan dasar,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjut SDK, juga membuat banyak program pembangunan dan bantuan sosial masyarakat ikut terdampak, termasuk bantuan hibah yang selama ini diberikan kepada rumah ibadah, organisasi sosial, dan kegiatan keagamaan.
Baca juga : Serahkan 1.238 Ijazah Tertahan, Pramono: Ini Pertolongan Nyata Pemerintah
“Sekarang daerah sudah tidak lagi bisa memberikan bantuan hibah seperti untuk pembangunan masjid, gereja, atau rumah ibadah lainnya. Karena memang ruang fiskalnya sudah sangat sempit,” ungkap SDK.
Dia menyebut, keputusan ini bukan karena kehendak Pemerintah Daerah, melainkan konsekuensi langsung dari keterbatasan anggaran yang tersedia setelah pemotongan TKD.
“Kita paham banyak masyarakat berharap bantuan hibah, tapi dalam situasi seperti ini, prioritas harus difokuskan pada belanja wajib dan layanan dasar,” tambahnya.
Untuk menghadapi tekanan fiskal tersebut, Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para bupati se-Sulawesi Barat guna membahas langkah-langkah optimalisasi fiskal tahun anggaran 2026.
Rakor yang berlangsung di ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemprov, Pemkab se-Sulbar, dan BPJS Kesehatan Kedeputian IX, terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta bukan pekerja, dalam rangka mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Sulbar.
Baca juga : Pertamina Jalankan Peran Strategis dalam Pembangunan SDM Indonesia
Meski menghadapi tekanan fiskal, SDK menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan tidak akan dikorbankan.
“Pendidikan tetap prioritas. Seluruh hak-hak guru tetap kita berikan, tidak ada yang kita kurangi,” ujarnya.
Begitu pula dengan sektor kesehatan, SDK menyampaikan komitmen Pemprov bersama enam kabupaten di Sulbar untuk menjaga predikat UHC (Universal Health Coverage) yang telah dicapai.
“Pelayanan kesehatan dasar tetap jalan. Kita gotong royong bersama agar masyarakat tetap terlindungi dalam program JKN,” pungkas SDK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.