RM.id Rakyat Merdeka - Penyintas tragedi Tanjung Priok 1984, Amanatun Najariyah, menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Penolakan tersebut datang bukan karena sekadar luka di masa lalu, tetapi juga lantaran persoalan ketidakadilan yang masih ia rasakan.
"Saya tidak rela kalau Soeharto itu dijadikan pahlawan, karena saya sendiri sampai sekarang tidak mendapatkan pengadilan yang hak untuk diri saya," ucapnya dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Amanatun adalah saksi sekaligus korban kekerasan dalam peristiwa berdarah di Tanjung Priok. Saat itu, dirinya ditangkap hanya karena membela kakaknya yang ditahan tanpa adanya surat perintah.
"Kemudian dijebloskan di kantor polisi, diinterogasi sampai pagi. Saya melihat penyiksaan kepada kakak saya dan teman-teman yang ada," katanya.
Baca juga : Bertemu Di Istana, Bahlil Ajukan Soeharto Pahlawan Ke Prabowo
Saat penahanan tersebut ia juga menceritakan kerap mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.
“Saya melawan, melindungi diri," kisahnya.
Ia menilai, memberi gelar pahlawan kepada Soeharto sama saja dengan menutup mata atas penderitaan korban dan keluarga mereka.
Baginya, pengakuan terhadap Soeharto sebagai pahlawan akan melukai hati para korban yang belum mendapatkan keadilan.
"Dengan kondisi seperti itu, apa masuk akal tidak kalau dia itu seorang pahlawan?" tutupnya.
Baca juga : Awak Mobil Tangki Patra Logistik Ajak Siswa SD Belajar Keselamatan
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon merespons penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan nasional ke Soeharto yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat sipil.
"Saya kira itu sebagai masukan ya, masukan. Tapi kita kan melihat jasa-jasanya yang luar biasa," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Fadli menyebut, Soeharto berperan besar bagi bangsa Indonesia. Salah satunya dalam aspek pembangunan.
Menurutnya, pemimpin Orde Baru itu juga berperan dalam menghadapi agresi militer Belanda pada 1 Maret 1949 silam serta operasi pembebasan Irian Barat atau Trikora.
Fadli pun menyatakan, Soeharto memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Baca juga : 14 Prestasi Prabowo-Gibran Di Tahun Pertama, Kemiskinan Terendah Dalam Sejarah
"Jadi memenuhi syarat dari bawah, dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Nggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga," ungkapnya.
Fadli mengklaim Soeharto memenuhi sejumlah syarat menjadi pahlawan nasional berdasarkan penilaian dari sejumlah pihak yang masuk dalam dewan gelar dan tanda kehormatan.
"Ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis ya, kemudian, eh, di Kementerian Sosial dibawa ke kami," ujarnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.