RM.id Rakyat Merdeka - Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung transformasi kelembagaan Polri menuju era digital yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Polri Presisi).
Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, Kombes Slamet Riyadi mengungkapkan, salah satu langkah konkret yang tengah dijalankan adalah revitalisasi fungsi Artificial Intelligence (AI) sebagai bagian dari upaya memperkuat tindakan preemptif dan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Dalam menghadapi dinamika kejahatan modern dan kompleksitas sosial yang semakin tinggi, Polri dituntut untuk tidak hanya reaktif dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu melakukan pendekatan yang prediktif dan humanis,” ujar Kombes Slamet Riyadi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses deteksi dini, analisis pola gangguan Kamtibmas, serta pengambilan keputusan berbasis data dan fakta ilmiah.
Kebijakan revitalisasi fungsi AI di STIK bertujuan menciptakan ekosistem akademik dan operasional yang terintegrasi antara pendidikan, penelitian, dan kebijakan kepolisian.
"Dengan demikian, STIK berperan sebagai laboratorium intelektual Polri yang mengembangkan inovasi kebijakan berbasis riset dan teknologi,” jelasnya.
Dalam rancangan kebijakan ini, dilakukan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang memengaruhi keberhasilan transformasi digital Polri.
1. Kekuatan (Strengths)
Baca juga : Misbakhun: Penguatan KIHT Kunci Pembinaan dan Pemberantasan Rokok Ilegal
STIK memiliki kapasitas akademik yang kuat, dukungan konsep Polri Presisi, infrastruktur digital yang mulai berkembang, serta komitmen pimpinan terhadap transformasi digital yang etis dan transparan.
2. Kelemahan (Weaknesses)
Literasi AI dan tata kelola data di kalangan SDM Polri masih perlu ditingkatkan, sementara budaya organisasi yang hierarkis kadang menjadi hambatan bagi percepatan inovasi digital.
3. Peluang (Opportunities)
Arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 mendorong percepatan transformasi digital di sektor publik. Kolaborasi dengan BRIN, Kominfo, dan lembaga pendidikan tinggi menjadi peluang besar untuk pengembangan riset AI kepolisian.
4. Ancaman (Threats)
Risiko penyalahgunaan data, serangan siber, serta potensi krisis kepercayaan publik dapat muncul apabila penggunaan AI tidak disertai dengan pengawasan dan penerapan etika yang kuat.
Empat Arah Strategi Implementasi
Berdasarkan hasil analisis tersebut, STIK merumuskan empat arah strategi untuk memperkuat tindakan preemptif dan preventif melalui pemanfaatan AI:
Baca juga : GPR Award 2025: Momentum Perkuat Komunikasi Publik di Era Disrupsi
1. Strategi SO (Strength–Opportunity)
Memanfaatkan kekuatan akademik STIK dan dukungan kebijakan nasional untuk membangun AI Lab Polri–STIK sebagai pusat riset kebijakan prediktif Kamtibmas.
2. Strategi ST (Strength–Threat)
Menggunakan kapasitas kelembagaan untuk memperkuat tata kelola dan etika AI melalui pembentukan AI Ethics and Governance Framework.
3. Strategi WO (Weakness–Opportunity)
Meningkatkan kompetensi SDM Polri melalui pelatihan, kurikulum berbasis AI, serta sertifikasi profesional dalam analisis data dan manajemen risiko digital.
4. Strategi WT (Weakness–Threat)
Memperkuat regulasi internal dan SOP keamanan data untuk mencegah penyalahgunaan teknologi, serta membentuk tim lintas fungsi guna pengawasan dan evaluasi implementasi AI.
Baca juga : Wamen Fajar Tekankan Revitalisasi UKS Untuk Pendidikan Holistik
Kombes Slamet Riyadi menuturkan, melalui program revitalisasi AI ini, STIK diharapkan menjadi pusat unggulan riset kebijakan kepolisian berbasis data dan kecerdasan buatan.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas fungsi preemptif dan preventif Polri, tetapi juga menjadi model pengembangan Smart Policing yang sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Smart Governance,” ujarnya.
Penerapan AI dalam fungsi Kamtibmas, lanjutnya, juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, dengan menampilkan wajah kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Transformasi digital melalui revitalisasi fungsi AI di STIK merupakan bagian penting dari perjalanan Polri menuju institusi yang Presisi, prediktif, responsif, dan berkeadilan.
"Dengan dukungan seluruh unsur pendidikan, penelitian, serta kerja sama lintas lembaga, Polri berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif, modern, dan humanis,” pungkas perwira menengah tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.