RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil.
“Hukum boleh kita buat sebaik mungkin, selengkap mungkin. Tapi kalau penegakannya tidak baik dan tidak adil, tidak mungkin ada kepastian hukum. Keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law,” ujar Prabowo di hadapan para anggota komisi.
Presiden juga menekankan bahwa reformasi Polri merupakan bagian krusial dari pembangunan bangsa.
Baca juga : Jimly Ketua, Kapolri Dan 3 Mantan Kapolri Anggota
Dia meminta komisi untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kinerja Polri, baik dari sisi kelembagaan, etika, maupun penegakan hukum, dan melaporkannya secara berkala setiap tiga bulan.
“Saya berharap komisi ini mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” lanjut Prabowo.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, pembentukan komisi tersebut merupakan bentuk nyata dari kepemimpinan Prabowo yang responsif terhadap aspirasi rakyat.
“Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memang salah satu aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu,” ujar Iwan, Sabtu.
“Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret,” lanjutnya.
Baca juga : Mahfud Masuk Komisi Reformasi Polri, Bukti Objektivitas Prabowo
Menurut Iwan, komisi ini memiliki peran penting untuk melakukan evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap institusi Polri agar kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan dipercaya rakyat.
Ia menilai langkah Prabowo ini tidak bersifat reaktif, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk membangun supremasi hukum sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.
“Prabowo menegaskan bahwa hukum adalah pilar dari pembangunan nasional. Ini bukan reformasi kosmetik, melainkan upaya serius membangun rule of law yang adil,” ujarnya.
Iwan juga mengapresiasi susunan anggota komisi yang terdiri dari tokoh-tokoh senior lintas latar belakang, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko, hingga jenderal purnawirawan dan pakar hukum.
“Mereka adalah figur berintegritas dan berpengalaman. Presiden bahkan menyebut sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih dipanggil untuk mengabdi demi negara. Itu menunjukkan kesungguhan moral dari proses ini,” kata Iwan.
Baca juga : Perkuat Misi Kemanusiaan, Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalyon Kesehatan
Lebih jauh, Iwan menilai pelibatan langsung Kapolri aktif dan para mantan pejabat kepolisian menunjukkan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, bukan saling menyalahkan.
“Kalau dijalankan dengan konsisten, komisi ini bisa menjadi tonggak pembaruan moral dan kelembagaan Polri. Presiden Prabowo sedang membangun sistem, bukan sekadar mengganti figur,” tegasnya.
Dengan pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, Iwan mengatakan publik menaruh harapan besar bahwa agenda reformasi hukum dan penegakan keadilan akan benar-benar dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Langkah Prabowo mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan dinilai sebagai babak baru dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.